presisi.coAvatar border
TS
presisi.co
Dipaksa Menikah, Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Kekasih dengan Sadis


Balikpapan, Presisi.co - Sudah dua tahun lamanya seorang guru honorer sekolah dasar di Balikpapan, Rizki Rahmadani, 30 tahun, menjalin kasih dengan prajurit kepala (praka) dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman, MAM, 32 tahun. Sejak pertemuan awal, MAM berjanji akan mempersuntingnya.

Keduanya bertemu setelah saling mengenal di Facebook. Mereka menjadi masa indah pacaran layaknya sejoli pada umumnya. Beberapa kali jalan bersama, rasa cinta mereka semakin tumbuh. Bahkan MAM sering mengunjungi rumah Rizki untuk mengenal lebih dekat keluarga Rizki.

Hingga akhirnya, pada awal 2021, ayah Rizki, Kuswanto, 61 tahun, merasa ada yang berbeda dari gadis cantiknya. Kuswanto kerap mendapati anaknya menjadi sosok yang lebih pendiam. Bukan tanpa alasan, rupanya Rizki tidak mendapat restu dari kedua orangtua MAM yang berada di tanah Jawa.

“Orangtuanya tak mau punya menantu dari Kalimantan. Mereka sudah siapkan calon mantu sendiri,” kata Kuswanto.

MAM tampaknya hendak menyudahi kisah cintanya dengan Rizki. Meski rancangan pernikahan mulai dipersiapkan.

Pagi itu, Senin 1 Maret 2021, Rizki telah mengenakan pakaian rapi. Dia hendak bertolak ke Kelurahan Manggar mengambil seragam persit yang tak lama lagi dia kenakan. Sebelumnya, dia hendak mengurus perpindahan data BPJS karena Rizki dan keluarga baru saja menempati rumah baru sejak tujuh bulan.

Namun hingga petang tiba, batang hidung Rizki tak juga tampak. Kuswanto mulai resah. Sebab, handphone Rizki tidak bisa dihubungi. Detik berganti menit, hingga jarum waktu beranjak ke pukul 12 malam. Kuswanto mencoba menghubungi MAM. Berdering, namun tidak ada jawaban.

Rasa gundah Kuswanto mengoyak pagi. Selasa 2 Maret 2021, MAM menanggapi panggilan tak terjawab dari Kuswanto. Segera Kuswanto meminta MAM berkunjung ke rumahnya karena Rizki tak kunjung pulang.

MAM mengindahkan permintaan calon mertuanya itu. Pukul 17.00 Wita, MAM tiba di depan daun pintu rumah Kuswanto. Ayah Rizki menumpahkan kegelisahannya pada MAM dan menanyakan di mana Rizki.

MAM hanya menjawab, Senin siang itu hari terakhir ia bertemu Rizki, setelah mengambil seragam persit. Menurut MAM, Rizki pergi menemui temannya. Jadi ia tak mengantarkan pulang.

Hari berganti pekan. Tak kunjung mendapat kabar, ia melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara. Sehari setelahnya, ia kembali melapor ke Mapolresta Balikpapan.
***
Jumat 9 April 2021, kabar mengejutkan datang. MAM diperiksa polisi militer. Seturut itu, pada Senin 12 April 2021, Kuswanto mendapat kabar anaknya telah ditemukan. Namun bukan bahagia yang datang. Rizki sudah berpulang dalam kondisi tinggal tulang belulang.

Sedih dan marah meledak di kepala Kuswanto. Apalagi saat mengetahui anak terkasihnya diduga dibunuh dengan sadis oleh calon menantu sendiri. Lebih pahit lagi, selama 43 hari Rizki menghilang, MAM ikut bersamanya mencari keberadaan Rizki.

Ternyata, MAM sempat mendatangi lokasi Rizki dibuang dua pekan setelah menghabisnya nyawa pacarnya itu di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara.

Tubuh Rizki yang diselimuti semak belukar tersebut dikuliti MAM tanpa rasa kasihan dan menyisakan tulang belulang ketika ditemukan.

Setelah ditemukan, tulang belulang Rizki dibawa ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo untuk diotopsi. Terbukti, hasil otopsi menunjukkan tulang belulang tersebut memang sisa jasad Rizki.

Isak tangis keluarga pun pecah, tatkala melihat peti jenazah berwarna coklat tiba di Perumahan Batu Ampar Permai, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Rabu 14 April 2021 sore.

Sang ibu, Sugiyem, 52 tahun, menjadi orang paling tak kuasa membendung air mata dan amarahnya.

Keluarga melantunan surah Yasin untuk mendiang Rizki. Setelahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Muslim Kariangau.

Membunuh karena Dipaksa Menikah

Setelah mengusut pelaku, Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif menyatakan saat ini MAM telah diamankan.

Ia memastikan MAM dipecat dari satuannya jika hasil hukum menyatakan ia bersalah.

“Saat ini akan mengikuti proses hukum sampai tuntas. Hukuman dijatuhkan setelah mendapatkan hasil dari pengadilan,” sebutnya.

Letkol Inf Taufik menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu desakan menikah yang terus diminta Rizki. Hingga akhirnya, MAM merasa geram dan nekat menghabisi nyawa calon istrinya.

“Tersangka sudah lama merencanakan pembunuhan karena desakan menikah itu. Padahal tersangka ini mau ikut sekolah calon bintara angkatan darat (secaba),” tutupnya.

Pelaku Harus Dihukum Mati

Atas pembunuhan sadis terhadap anak tersayangnya itu, Kuswanto menegaskan MAM dihukum mati jika pengadilan menyatakan MAM bersalah.

Sebab, perbuatan jahanam yang diduga dilakukan MAM tersebut tidak cukup jika hanya diganti dengan hukuman seumur hidup.

“Ia menipu. Sudah membunuh tapi masih seolah itu mencari. Ini pembunuhan berencana. Bahkan ia memutilasi anak saya,” tegas Kuswanto. (*)

Sumber: Presisi.co
 
 
nomorelies
agungnugraha199
anggrekbulan
anggrekbulan dan 6 lainnya memberi reputasi
7
5.7K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.