newsmenitAvatar border
TS
newsmenit
Larangan Mudik Lebaran 2021: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Menit.co.id Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kakorlantas Polri Irjen Istiono telah menggelar rapat koordinasi membahas larangan mudik 2021.

Rapat digelar di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/21). Korlantas Polri mendukung penuh kebijakan larangan mudik 2021.  Nantinya mereka akan mendirikan 333 titik penyekatan di seluruh wilayah Indonesia.

Budi Karya mengatakan, Kemenhub dan Korlantas Polri akan melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang tetap nekat mudik.

“Kami bersama-sama akan melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar ini di satu sisi kita melakukan Law enforcement secara tegas tetapi ada unsur unsur humanis yang harus dipikirkan,” kata Budi.

BACA : Keputusan Larangan Mudik Lebaran 2021 Demi Kebaikan Jangka Panjang

Terkait larangan mudik 2021, Budi Karya mengatakan hal ini dipicu pandemi COVID-19 belum mereda. Selain itu, kebijakan ini diambil demi keselamatan masyarakat.

“Artinya Kakorlantas tadi sudah menyampaikan bahwa konsep yang dibuat untuk melakukan penyekatan sudah di tingkat Polda dan ini secara tegas akan disampaikan dalam konferensi pers hari Senin. Konsen kita sekarang ini, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucap Budi Karya.

Sementara Istiono mengatakan, berdasarkan data Satgas COVID-19, bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik. Sehingga larangan mudik lebaran kembali diterapkan.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” tutur Istiono.

Korlantas Siapkan 333 Titik Penyekatan Cegah Warga Mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi membahas larangan mudik lebaran 2021   bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri.

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Budi Karya.

Dalam rapat, disepakati Korlantas Polri dan Kemenhub akan melakukan pengamanan maksimal di lapangan. Istiono mengatakan Korlantas telah menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh Indonesia.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa,” kata Istiono.

“333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” jelas Istiono.

Lebih lanjut, Istiono mengatakan larangan mudik kembali diterapkan karena pandemi COVID-19 belum mereda. Selain itu, berdasarkan data Satgas COVID-19, bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” tutur Istiono.


ksatriabajaputi
nomorelies
nomorelies dan ksatriabajaputi memberi reputasi
2
1K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.