indopolitikAvatar border
TS
indopolitik
Rizieq Walkout di Sidang Hasil Swab, Hakim Diumpat Simpatisan
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai terdakwa berujung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Rizieq dan kuasa hukum akhirnya memilih walkout.
Dalam kericuhan tersebut majelis hakim hingga jaksa penuntut umum (JPU) sempat dimaki dan diumpat oleh kuasa hukum dan simpatisan yang hadir di ruang sidang.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, mereka menunjuk muka JPU dan hakim. Ricuh bermula saat majelis hakim dan JPU menolak permintaan Rizieq dan kuasa hukum untuk hadir di persidangan.


Rizieq hadir secara virtual dari ruang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia meminta agar dirinya dihadirkan di persidangan tersebut.

"Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Saya ingin dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang PN Jakarta Timur," kata Rizieq.

Namun, hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ketua Majelis Hakim, Khadwanto mengatakan sidang virtual telah diterapkan selama pandemi Covid-19.

Lihat juga: Rizieq Shihab Akan Hadiri Langsung Sidang di Pengadilan Jumat
Penolakan tersebut memancing emosi kuasa hukum Rizieq dan simpatisan yang hadir di ruang sidang. Mereka menyatakan walkout atau keluar dari persidangan.

Saat hendak meninggalkan sidang, mereka sempat berteriak dan mengumpat majelis hakim dan menimbulkan ketegangan. Dari ruang Bareskrim, Rizieq juga meninggalkan sidang sehingga majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang selama 30 menit.

Majelis hakim meminta agar Rizieq segera dihadirkan lagi. Hakim mengatakan sidang tersebut akan ditunda jika Rizieq tak bisa dihadirkan.

"Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan (Rizieq) lari dari persidangan," kata salah satu jaksa penuntut umum.

"Peringatan dari majelis. Apabila dalam waktu 30 menit nanti, tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang ditunda," ujar Khadwanto.

Rizieq diagendakan menjalani tiga sidang dakwaan di PN Jakarta Timur hari ini, Selasa (16/3). Sidang ini merupakan kasus dugaan pemalsuan swab di RS Ummi, Kota Bogor yang teregister dengan nomor perkara Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Pagi tadi Rizieq juga menjalani sidang dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt dan kerumunan di Megamendung, Bogor dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Namun, kedua persidangan perkara tersebut ditunda karena kendala teknis. Sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilanjutkan Jumat 19 Maret.

Sumber

Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan (Rizieq) lari dari persidangan
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.6K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.