gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
336 Orang Divonis Mati, Komitmen Jokowi Lindungi Hak Rakyat Dinilai Rendah
Suara.com - Lembaga Imparsial mengungkapkan di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) vonis hukuman mati paling banyak terjadi.

Setidaknya pada masa lima tahun pemerintahan Jokowi 2014-2019, tercatat ada sebanyak 221 orang divonis hukuman mati.Angka itu bahkan mengalahkan zaman pemerintahan BJ Habibie hingga Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 1998-2013, yaitu 197 vonis hukuman mati.

“Jadi ini menunjukkan minimnya komitmen pemerintah (Jokowi) melindungi hak hidup masyarakatnya,” kata Peneliti Imparsial, Amalia Suri lewat video diskusi daring, Jumat (12/3/2021).

Sementara itu, pada periode kedua Jokowi ini yakni dari 2019 - 2021 , setidaknya terdapat 115 vonis hukuman mati. Adapun total orang yang divonis Jokowi selama ada 336 warga yang dijatuhi hukuman mati.

“Periode kedua belum lama juga. Ini kalau digabung periode pertama dan kedua 336 hanya waktu 6 tahun. Sedangkan era Habibie hingga SBY itu vonis matinya 197,” ujar Amalia.


Amalia pun merinci, pada periode kedua pemerintahan Jokowi 115 vonis mati itu terdiri dari sejumlah kasus, 82 narkotika, 33 pembunuhan, dan 1 terorisme.

Di samping itu, Amalia juga mengungkapkan sepanjang era reformasi dari 1998 sampai 2016, pemerintah telah mengeksekusi mati 45 orang, dengan rincian 25 kasus narkotika, 17 kasus pembunuhan, dan 3 kasus terorisme.


https://www.suara.com/news/2021/03/1...dinilai-rendah

Mau koruptor di hukum matiemoticon-Leh Uga

Noh belum di tambah koruptor aja udah ada yg teriak2 JKW gagal lindungi hak rakyatemoticon-DPemoticon-DPemoticon-DP
dungu_83rat
indra.69
falin182
falin182 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.