Loe450Avatar border
TS
Loe450
Polisi dari Tingkat Polsek hingga Polda Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
KOMPAS.com - Sejumlah oknum polisi di Jawa Timur diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri turun tangan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021).

Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci perihal keterlibatan oknum anggotanya tersebut.

Namun demikian, sejumlah oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan itu diketahui bertugas di tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.

"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya singkat.

"Ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek," tambahnya.

Seperti diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

https://surabaya.kompas.com/read/202...aktik?&cf=1
0
714
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.