pandawa5arjunaAvatar border
TS
pandawa5arjuna
Buntut Biker Vs Paspampres, Ratusan Motor Terjaring Razia di Monas


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian mulai ketat menjaga kawasan Monas dan areaIstana Negara di Jakarta Pusat, dari kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Hal ini merupakan buntut dari peristiwa pengendara sepeda motor yang ditendang oleh anggota Pasukan Pengaman Presiden ( Paspampres) yang videonya viral belum lama ini.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, beragam jenis sepeda motor pun diamankan petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat saat menggelar razia di sekitar lingkar luar Monas, Minggu (7/3/2021).

Dalam razia itu, petugas tak hanya menemukan sepeda motor yang sudah dimodifikasi, tapi banyaknya motor yang menggunakan knalpot bising alias racing.

Menghindari aksi kabur-kaburan para pemotor, razia sengaja digelar petugas secara dadakan dengan mengawasi kendaraan roda dua yang melintas di sekitaran Monas dan Istana.

Iptu Sri Ngamini, KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 278 unit sepeda motor yang berknalpot bising serta tidak dilengkapi surat kendaraan.

"Selain demi menjaga kepatuhan berlalulintas, razia juga sengaja digelar demi mencegah aksi balap liar yang biasa dilakukan komunitas motor di sekitaran Istana dan Monas,” ujar Sri Ngamini, dilansir dari laman NTMC Polri(7/3/2021).

Menurutnya, walaupun sadar jika kendaraan yang mereka gunakan menyalahi aturan, namun sejumlah pelanggar ini mengaku tak mengetahui adanya razia di jalur yang mereka lalui.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Lapangan Banteng untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan penyekatan bagi mobil dan motor yang melintas di kawasan sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Penyekatan kendaraan ini dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Hari Sabtu mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sedangkan hari Minggu pukul 00.00-10.00 WIB.

“Tujuannya untuk demi kenyamanan, keamanan masyarakat yang sedang olahraga, agar tak terganggu oleh knalpot dan konvoi yang biasanya suka ngebut,” ucap Sambodo.

Ring 1

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan, Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan Ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan disekitar Istana Negara.

“Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Agus memastikan, anggota Paspampres yang menendang pengendara motor itu tidak menyalahi prosedur.

“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP,” kata Agus.

Jika dilihat dari kacamata defensive driving, sikap arogansi pesepeda motor seperti itu bisa muncul dari berbagai macam faktor, namun ada dua hal yang menjadi sorotan belakangan ini, yakni jenis motor dan berkendara berkelompok.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, seseorang yang dalam sisi kehidupan lainnya sangat menjungjung tinggi etika bisa berubah sikap saat menunggangi motor tertentu.

“Motor bisa memberikan aura dan karakter yang bisa memengaruhi biker. Apalagi yang menggunakan atribut atau sesuatu maka bisa memunculkan eksklusivitas sampai arogansi,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com.

Tidak hanya itu, menurut Jusri, ketika 2-3 orang berkendara bersama, maka rasa kebersamaan muncul sampai bisa menimbulkan ekslusivitas.

Namun Jusri menegaskan, bikers yang berperilaku tersebut hanya oknum dan tidak mewakili seluruh bikers atau kelompoknya.

“Ini hanya oknum dan tidak mewakili seluruh bikers. Yang perlu diimbau adalah kesadaran masing-masing melalui komunitas untuk menyadarkan dan mengingatkannya,” kata Jusri.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, sebaiknya pengguna jalan memperhatikan wilayah mana saja yang termasuk dalam klasifikasi Ring 1.

Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau objek yang masuk klasifikasi Ring 1:

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden.




Tidak peduli bapakmu pejabat atau jenderal sekalipun, kalau mengganggu Ring 1 siap-siap saja ditinju. Selain itu, gara2 kedunguan mereka akhirnya jadi susah mau sunmoril di sekitaran monas.
Diubah oleh pandawa5arjuna 08-03-2021 04:29
viniest
indramamoth
MabokMushroom
MabokMushroom dan 36 lainnya memberi reputasi
37
10.2K
140
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.