kabutpekatAvatar border
TS
kabutpekat
Terima Kasih Henk Ngantung
Gara-gara kasus logo Grand Indonesia yang digugat ahli waris Henk Ngantung, saya jadi penasaran tidak hanya mengikuti alur kasusnya, namun juga aspek perjalanan sejarah yang menyertainya. Singkat kata gugatan tersebut diterima PN Jakarta Pusat dan pihak mal harus memberikan ganti rugi Rp1 miliar dan mengganti logonya.

Pihak Grand Indonesia pun sudah menyatakan tidak akan banding dan akan menjalani keputusan pengadilan. Mungkin tidak lama lagi kita akan lihat logo baru Grand Indonesia tidak lagi dengan ikon dua orang melampaikan tangan yang khas sebagai siluet Tugu Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia.

Sebagian orang yang melihat hal ini hanya sebagai kasus pidana semata, mungkin akan langsung riuh. Ada mal besar di Jakarta kalah gugatan karena dianggap menggunakan logo tanpa izin. Hanya itu saja sekadar berkomentar miring.

Atau ada juga yang mengait-kaitkan kasus ini dengan perusahaan besar yang berinvestasi di mal tersebut.

Terlalu jauh sebenarnya karena bisnis dan operasional mal sudah pasti dijalankan profesional tidak lagi investor cawe-cawe.

Kalau kita mau menelisik lebih jauh, kasus ini sebenarnya rangkaian panjang kehidupan Henk Ngantung dan keluarganya yang selama ini mungkin tidak banyak mendapat perhatian.

Bisa dibilang Henk Ngantung pahlawan yang terabaikan.



Henk Ngantung adalah seniman kepercayaan Bung Karno yang mendesain ikon patung di berbagai sudut Jakarta.

Selain Tugu Selamat Datang di Bundaran HI, desain Tugu Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng juga buatannya.

Ia kemudian ditunjuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta (1960-1964) dan Gubernur Jakarta (1964-1965). Logo Pemprov DKI Jakarta yang masih dipakai di kantor pemerintahan dan emblem seragam PNS DKI Jakarta hingga kini juga hasil karyanya. Juga logo Jaya Raya dan logo Kostrad TNI AD.

Namun, karirnya tamat sejak meletus G30 S/PKI karena Henk Ngantung dikaitkan dengan aktivitasnya sebagai seniman Lekra. Ia pun jatuh miskin dan sakit-sakitan hingga meninggal dunia.

Janda Henk Ngantung hanya mendapat uang pensiun Rp830.000 hingga meninggal dunia pada 2014. Bayangkan betapa kecilnya dan tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.



Ia sempat harus meminta bantuan ke Gubernur Sutiyoso atau Fauzi Bowo untuk penyesuaian uang pensiun.

Harapan agak lebih baik saat Basuki Tjahaja Purnama memberikan bantuan Rp3 juta setiap bulan sejak 2012 dari uang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sempat ada rencana Pemprov DKI akan membeli rumah keluarga di Jalan Dewi Sartika untuk dijadikan Taman Henk Ngantung pada tahun 2014, namun tidak ada kabar kelanjutannya.

Gugatan kompensasi penggunaan logo Grand Indonesia sebenarnya sudah dilakukan keluarga Henk Ngantung sejak tahun 2010. Menurut pengakuan istri Henk Ngantung saat itu, pihak Grand Indonesia memberikan Rp230 juta.



Namun, mungkin dinilai belum sepadan, pada 2020 ahli waris Henk Ngantung mengajukan gugatan ke pengadilan dan akhirnya dikabulkan berupa ganti rugi Rp1 miliar.

Di satu sisi kita agak lega karena hak ekonomi keluarga Henk Ngantung terpenuhi. Tapi apakah cukup sampai di situ saja.

Kasus ini harusnya membuka mata kita betapa seorang tokoh yang banyak berjasa di negeri ini tidak mendapat perhatian yang sepadan.

Bayangkan keluarganya sampai harus mengemis dan meminta pengakuan setiap tahun untuk mendapatkan keadilan.



Kasus ini seharusnya bisa menjadi cermin buat bangsa ini. Seperti kata mendiang janda Henk Ngantung, yang ia butuhkan bukan hanya hak ekonominya, tapi pengakuan bangsa ini terhadap jasa Henk Ngantung yang terpinggirkan.

Sudah selayaknya Henk Ngantung mendapat tempat yang lebih terhormat.

Terima kasih Henk Ngantung!
Diubah oleh kabutpekat 30-03-2021 13:30
viqririatra
indramamoth
azhuramasda
azhuramasda dan 34 lainnya memberi reputasi
35
4.8K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.