extreme78Avatar border
TS
extreme78
TP3 Undang Kapolda Metro dan 4 Polisi Lain Mubahalah soal Km 50
Jakarta - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mengundang Polda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah terkait peristiwa 6 laskar FPI tewas ditembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mubahalah juga dilakukan oleh pihak keluarga korban.
"Kita bukan menantang tapi mengundang Polda, Humas Polda, dan beberapa perwira yang dianggap terlibat dalam peristiwa Desember itu di KM 50 untuk melakukan mubahalah," kata anggota TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Abdullah menjabarkan nama-nama yang diajak untuk melakukan mubahalah itu. Mereka di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dan 3 polisi yang terlibat dalam peristiwa Km 50 itu.

"Yang pasti Kapolda DKI, kemudian Kepala Humas yang melakukan konferensi pers itu, dan ada 3 anggota polisi," kata dia.

Ada beberapa alasan TP3 melayangkan ajakan mubahalah itu. Pertama, Abdullah menyebut karena Presiden Joko Widodo menyerahkan kasus tewasnya pengikut Habib Rizieq Shihab ke Komnas HAM.

"Pertama, kita sudah ajukan surat ke Presiden untuk menyampaikan data-data temuan di lapangan tapi dijawab bahwa itu sudah ditangani oleh Komnas HAM. Kedua hasil rekomendasi Komnas HAM yang pertama bahwa ini bukan pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM biasa. Sedangkan temuan teman-teman di lapangan itu adalah pelanggaran HAM berat, yang kedua dari Komnas HAM itu rekomendasinya supaya ditangani oleh pihak terkait, ini sudah cukup lama," kata dia.

Selain itu, TP3 menyoroti pernyataan polisi yang menyebut bahwa laskar FPI membawa pistol. Abdullah menyebut pernyataan polisi itu tidak sama dengan pengakuan dari keluarga korban.

"Kemudian temuan yang disampaikan dari pihak kepolisian dan Komnas HAM bahwa 6 orang anggota FPI yang di Km 50 membawa pistol. Saya dengan teman-teman mewawancarai langsung mendatangi rumah keluarga 6 korban itu dan itu kami menyaksikan rumah mereka, kondisi mereka dan data-data yang keluar di semua itu, penghasilan mereka setiap bulan apa, itu tidak logis mereka punya senjata. Sehingga kemudian Presiden atas dasar rekomendasi Komnas HAM melalui Menko Polhukam supaya ditangani secepatnya, transparan, tapi sampai hari ini tidak ada informasi, siapa yang bertanggung jawab, dianggap sebagai terduga melakukan pembunuhan itu tidak ada," tuturnya.

Abdullah menyebut dalam kasus ini polisi dan keluarga merasa paling benar. Oleh sebab itu, TP3 mengajak polisi dan keluarga korban melakukan sumpah.

"Jadi polisi merasa paling benar, yang kemudian keluarga korban merasa paling benar, menurut sistem Islam maka mubahalah. Jadi kalau betul misalnya keluarga korban mengaku bahwa tidak ada pistol dan tidak ada senjata mereka berbohong ya mereka dilaknat oleh Allah, begitu juga dari pihak polisi. Kalau mereka mengatakan bahwa betul FPI punya senjata, kalau mereka berbohong dilaknat juga oleh Allah. Itu penyelesaian jalan keluar," tuturnya.

https://news.detik.com/berita/d-5479...rom=wpm_nhl_10

Skip aja pak polisi...emoticon-Leh Uga

Jangan ladenin nih orang2 yg udah kagak ketolong pola pikirnya melihat sistem hukum di indonesia emoticon-Traveller

Mereka akan selalu merasa di pihak paling benar dengan kebenaran mereka sendiri.
Hukum agama yg bersifat personal malah di bawa ke ranah nasional.
bodoh....kog bisa nih orang jadi dewan penasehat KPK yaaakkk.
emoticon-Leh Uga
mamiterbang
sukakuda
tien212700
tien212700 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.3K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.