dirtysavior
TS
dirtysavior
Lakukan Penambangan Emas Ilegal di Kalteng, Dua WNA Cina Ditangkap
Rabu, 24 Februari 2021 14:54 WIB

TEMPO.CO, Palangka Raya - Kepolisian Resort Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga telah melakukan penambangan emas secara ilegal

Baca:
Tenaga Kesehatan Wafat Setelah Vaksinasi, Ketua Tim Riset Duga Akibat Penyakit

Kepala Polres Kotawaringin Barat Ajun Komisaris Besar Devy Firmansyah mengatakan, kedua warga Cina yang ditangkap itu bernama Yin Zhejun yang bertindak sebagai koordinator dan Xiao Weiting yang merupakan bagian operasional penambangan emas di lapangan.

“Keduanya ditangkap pada tanggal 8 Febuary 2021 lalu di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 24 Februari 2021.

Dikatakannya, penangkapan keduanya ini dilakukan usai polisi mendapatkan laporan adanya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal dan melibatkan warga negara asing.

Menurut mantan Kapolres Kabupaten Barito Selatan ini, kedua orang itu mencari emas dengan berbagai cara, mulai dengan menggunakan alat berat, menggunakan metal detector hingga memakai bahan kimia seperti karbon, kapur, boraks, semen putih dan ethanol.

Saat dini Polres Kotawaringin Barat sudah melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal Cina di Jakarta untuk masalah penambangan ilegal ini. “Pemerintah Cina mempersilakan dua orang itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

KARANA WW

Spoiler for kolam:


tenaga ahli warga negara bapak kandung waa
emoticon-Imlek
Diubah oleh dirtysavior 24-02-2021 10:31
gesermeja
gesermeja memberi reputasi
1
1.1K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.