indpolitikAvatar border
TS
indpolitik
Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di NTT, Jokowi Dilaporkan ke Polisi


Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke polisi oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ke Bareskrim Polri, Kamis (25/2). Jokowi dipolisikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2) kemarin.

Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia menuturkan pelaporan ini bermula dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Jokowi saat bertandang ke Maumere. Dalam sebuah video yang beredar, mantan Wali Kota Solo itu dikerumuni warga saat kunjungan kerja di Maumere.

"Sayangnya di tengah gencarnya penegakan program protokol kesehatan ini dalam kegiatan kunjungan kepresidenan di NTT, Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia kepada Liputan6.com, Kamis (25/2).

Kurnia tiba di Bareskrim untuk membuat laporan pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Dia baru keluar pada 15.30 WIB tadi.

Namun menurut Kurnia, polisi tak memperkenankannya membuat laporan. Di sana Kurnia berdebat cukup lama lantaran laporannya tak digubris.

"Ketika saya bilang artinya ini saya enggak bisa bikin laporan, dia enggak mau terima diksi itu ya. Jadi mereka menganggap toh laporan saya sudah diterima ke atas di Tata Usaha dan Urusan Dalam, dikasih stempel. Saya enggak cukup puas, saya mau bikin laporan begitukan," tegas dia.

Diceritakan Kurnia, penolakan laporan itu lantaran polisi berdalih berpegang pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun menurut dia, polisi tak menjelaskan mengenai SOP tersebut.

"Kalau menurut saya ya argumentasi hukum dengan SOP, kalau hukum itu ya di atas segala-galanya seharusnya. Hukumnya dong yang dikedepankan ya," ujar dia.

Kurnia menyebut polisi menyatakan akan menghubunginya terkait laporan dilayangkannya tersebut. Namun dia merasa tak puas dengan penjelasan polisi tersebut. Sebab menurut dia, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Jokowi ini terang benderang. Bahkan dia menyebut seharusnya sudah bisa dilakukan sebuah penindakan kepolisian.

"Harusnya sudah bisa dilakukan suatu penindakan ini, orang yang memberikan pesan Menko Polhukam sendiri kok sama Presiden yakan? Omongan dia sendiri dia lawan yakan?" sebut dia.

Sumber: https://www.google.com/amp/s/m.merde...ke-polisi.html
mamorukun
setiapmenit
ian.benjamin
ian.benjamin dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.