noiss.Avatar border
TS
noiss.
Jejak Temuan Limbah Medis Teluk Jakarta, Ancam Keselamatan Manusia - Lingkungan


Jumat, 5 Februari 2021 18:13 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Limbah medis menjadi salah satu persoalan di masa pandemi Covid-19 ini. Sebabnya, pelbagai jenis limbah medis justru ditemukan telah mencemari Teluk Jakarta, Jakarta Utara.

Peneliti dari LIPI, IPB dan UT menemukan limbah masker dan alat perlindungan diri (APD) mencemari kawasan di muara sungai Marunda dan Cilincing menuju Teluk Jakarta. APD yang dimaksud meliputi masker medis, sarung tangan, hazmat, jas hujan, dan face shield.

"Berdasarkan data yang diberikan, dapat disimpulkan bahwa limbah APD mengalami peningkatan yang signifikan," demikian laporan tertulis Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Satgas Covid-19, Rabu, 3 Februari 2021.

Satgas Covid-19 mencatat temuan 1,94 kilogram (kg) sampah masker medis di Muara Cilincing pada 2020. Jumlah temuan meningkat di bulan selanjutnya yang mencapai 2,16 kg.

Temuan limbah medis berupa masker bekas di Muara Marunda lebih banyak lagi. Pada Maret 2020 ditemukan 2,29 kg dan naik menjadi 6,28 kg di April 2020.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mencatat limbah masker sekali masker yang berasal dari rumah tangga mencapai 1.538 kilogram. Jumlah ini dikumpulkan selama pandemi Covid-19 dari April 2020 hingga akhir Desember 2020.

Sementara itu, sampah medis dari 182 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Ibu Kota sebanyak 6.678 ton sepanjang 27 April 2020 sampai 24 Januari 2021.

Rinciannya adalah 5.407 ton atau 81 persen limbah medis berasal dari 73 rumah sakit penanganan Covid-19. Kemudian 1.271 ton atau 19 persen limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3 ini datang dari 109 rumah sakit yang tak melayani pasien Covid-19.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyatakan pencemaran limbah medis di Teluk Jakarta merupakan isu lama. Dia mengacu pada penelitian yang memaparkan data saat pandemi Covid-19 dimulai di Indonesia tahun lalu.

Walau begitu, Yogi tak bisa memastikan pengotoran Teluk Jakarta akibat limbah medis sudah selesai. "Mungkin ada (limbah medis), tapi tidak dominan. Karena, kami sudah punya sistem pengelolaannya," ujar dia saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2021.

Yogi mengklaim pengelolaan limbah B3 di Jakarta adalah yang terbaik. Alasannya, Dinas LH telah menempatkan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau TPS Limbah B3 di setiap wilayah Ibu Kota sejak 2018.

Masing-masing kota memiliki satu TPS Limbah B3 yang dilengkapi dengan armada khusus pengangkut limbah. Misalnya, truk box standar pengangkutan limbah B3 dan gerobak motor khusus. Pemerintah DKI juga menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung pengelolaan limbah B3.

"Kami ada petugas khusus untuk mengelola kebersihan badan air satu-satunya di Indonesia," ucapnya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengingatkan dampak pencemaran limbah medis terhadap kesehatan manusia. Menurut dia, pencemaran itu dapat menginfeksi manusia mengingat limbah medis masuk dalam kategori limbah infeksius. Lingkungan sekitar pencemaran juga terancam.

"Baik dari bahan limbah itu sendiri maupun zat yang terkandung lainnya bisa mencemari media lingkungan hidup," papar dia.

Pemerintah daerah, Tubagus melanjutkan, bertanggung jawab untuk menyediakan box limbah khusus masker di ruang publik. Tak sekadar itu, pemerintah juga harus meninjau kembali apakah tersedianya box limbah cukup efektif menekan pencemaran.

PT Jasa Medivest berencana menambah dua kali lipat kapasitas pengolahan limbah medis. Kapasitas pengolahan limbah saat ini adalah 24 ton per hari. Dengan penambahan sejumlah alat, diharapkan dapat memusnahkan limbah medis hingga 48 ton per hari.

"Kami juga sudah melakukan pengadaan mobil pengangkutan. Saat ini dalam tahap pengurusan izin. Jumlahnya lima kendaraan akan kami tambah,” jelas Direktur Jasa Medivest Olivia Allan, dikutip dari rilisnya, Kamis, 4 Februari 2021.

Anak perusahaan PT Jasa Sarana, salah satu BUMD Jawa Barat ini, telah menangani 730 ton limbah medis sepanjang 2020. Limbah medis tersebut berasal dari Jakarta, Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, NTB, Jambi, Bali, dan Yogyakarta.

https://fokus.tempo.co/read/1430095/...gan?page_num=2

••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pasal 40 ayat 1 di undang-undang tersebut menyebutkan apabila sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, serta kriteria (NSPK) yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda sebanyak Rp5 miliar.

Apabila akibat kegiatan ini menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat, dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Sementara pada Pasal 41 di undang-undang yang sama, menyatakan kealpaan dalam kegiatan tersebut, diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.


•••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
Seharusnya berita ini VIRAL karna melanggar hukum. Pelanggaran berat ini harusnya karna sikon lagi pandemi. Tapi karna sebagian orang sibuk fokus untuk menegakan hukum yg pilih pilih maka yg SEHARUSNYA MENJADI PERHATIAN PENTING MENYANGKUT NYAWA MANUSIA akan terabaikan. Jelas ini salah satu faktor yg berbahaya sebagai penyebaran covid di masyarakat.



emoticon-Kaskus Radioemoticon-Kaskus Radio emoticon-Kaskus Radio

Gunungku gak bulet gak bulet lagi..
baikku gak lebat gak lebat lagi...


emoticon-Kaskus Radio emoticon-Kaskus Radio emoticon-Kaskus Radio
Diubah oleh noiss. 08-02-2021 10:37
ridwan.aniu
indrag057
daddydaddydoo
daddydaddydoo dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
662
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.