.nona.Avatar border
TS
.nona.
Pakai Dinar-Dirham, Wapres Maruf Sebut Pendiri Pasar Muamalah Menyimpang
Quote:








Pesan TS

Bapak wakil kemana aja pak, kok jarang terlihat? Pasar ini sudah lama ada loh pak, dari 2014 ketika bapak duduk di singgasana MUI kenapa baru sekarang ditindak apa perlu 6 tahun untuk menindak hal yang menyalahi aturan main sebuah negara.

Sama dengan halnya HTI dan FPI, kenapa tunggu berkembang menjadi besar baru dihabisi? Kalau intelejen kita wahid seharusnya sebelum meluas, sebelum membesar langsung ditindak tegas.

Jelas kalau memakai mata uang lain untuk pembayaran di sebuah negara berdaulat selain rupiah pasti akan ada sangsi hukum, kasus seperti ini harusnya bisa di redam dengan cara memberlakukan sangsi bila ada mata uang lain yang lebih bernilai dari pemerintah dan bank Indonesia.



Antam sendiri membuat dinar dan dirham hanya untuk investasi bukan untuk alat pembayaran, apalagi pendiri pasar Muamallah ini membuat mata uang sendiri di dalam negara yang berdaulat jelas bisa ditangkap.

Ini maksudnya baik namun caranya salah, kalau kata pak ustad niat nolong orang bagi-bagi duit, sedekah, tapi uangnya dari hasil rampok lah piye toh?

Ga akan bener hasilnya, mau mengikuti anjuran Rasulullah juga ga bisa seenak udel e ndewe, kecuali sampean niki bukan warga Indonesia berada di pulau antah berantah berjualan dengan mata uang bikinan sendiri ya monggo-monggo saja.



Kalau seperti ini niatnya mengenalkan dinar dan dirham malah masuk jeruji besi, kalau mau merubah keadaan harusnya jangan bikin aturan sendiri tapi sowan ke parpol, bahas lebih detil tentang mata uang emas dan perak untuk digodok di DPR agar bisa legal.

Merubah lewat konstitusi jelas lebih elegant, daripada main hantam saja tanpa adanya izin dari pihak pemerintah pusat apalagi kota setempat.

Harusnya melihat hal ini MUI harus ambil peran, karena banyak sekarang manusia ingin menjalankan sunnah tapi salah jalan, hantam sana sini aturan bernegara. Padahal secara aturan agama dan negara itu satu kesatuan, kalau ingin menjalankan apa yang disyariahkan agama tanpa menabrak aturan ya harus pintar bagaimana caranya bisa merubah aturan negara.

Toh aturan negara bisa dirubah, selama parlement masih berfikir rasional. Tidak ada yang sakral dalam aturan bernegara kalau tujuannya itu baik, jadi uang emas dan perak yang sudah di standarisasi negara bisa dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat.



Dan uang itu bisa berjalan beriringan dengan uang kartal, atau uang digital. Pakai saja produk antam disahkan sebagai alat pembayaran yang sah, tentunya dengan lambang Bank Indonesia.

Bukan malah bikin mata uang sendiri, emang kaya uang monopoli gitu?

emoticon-Angel



Diubah oleh .nona. 05-02-2021 09:38
areszzjay
muhamad.hanif.2
pradanto17
pradanto17 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.