koruptor.1Avatar border
TS
koruptor.1
Anwar Abbas: Abu Janda Merendahkan Islam


Jakarta -
Pakar sosial ekonomi dan keagamaan Anwar Abbas menilai Permadi Arya alias Abu Janda telah merendahkan umat Islam dengan sejumlah cuitannya. Anwar Abbas menunggu kerja Polri menangani laporan terhadap Abu Janda.
"Menurut saya, Abu Janda ini sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menurut saya telah banyak meresahkan masyarakat karena merendahkan agama Islam serta para ulama serta umatnya," kata Anwar Abbas, yang juga Waketum MUI, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Untuk diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitan evolusi yang dianggap rasis kepada Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Menurut dia, Abu Janda berperan merusak citra pemerintah maupun kepolisian.


"Saya melihat peran yang bersangkutan di dalam merusak citra pemerintah, terutama citra Presiden Jokowi dan citra kepolisian di mata umat sangat besar. Karena umat-umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ditangkap dan diproses, tapi pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukannya sehingga terkesan bahwa Abu Janda ini adalah seseorang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan pihak kepolisian sehingga yang bersangkutan terkesan tidak terjamah oleh hukum," beber dia.

Anwar Abbas meminta polisi serius menindaklanjuti laporan kepada Abu Janda. Menurutnya, kasus Abu Janda bisa jadi tolok ukur kinerja Kapolri baru.

"Untuk itu, menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda ini tetap tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra polisi di mata masyarakat akan jatuh. Dan ini menurut saya benar-benar akan menjadi batu ujian dan alat ukur untuk dan dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru," kata Anwar Abbas.

Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis, 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda sendiri juga mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin. Abu Janda kemudian menjelaskan maksud 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu.
"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelas Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).

https://news.detik.com/berita/d-5353...endahkan-islam
extreme78
subestol
b.omat
b.omat dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.9K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.