valkyr1
TS
valkyr1
Soal Pesta Dihadiri Raffi Ahmad, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran Pasal 93

Tangkapan layar Raffi Ahmad pesta usai divaksin Corona (screenshot Instagram)

Jakarta - Kehadiran Raffi Ahmad di sebuah pesta ultah pengusaha usai divaksin COVID-19 disoal banyak pihak. Namun polisi menyebut tidak ada unsur pelanggaran Pasal 93 UU Karantina Kesehatan terkait pesta tersebut.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 nggak ada, karena cuman 18 orang di situ dan masuk (ke acara) dengan protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Depok, Senin (18/1/2021).

Menurut Yusri, petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan meminta keterangan saksi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan acara privat yang hanya dihadiri oleh kalangan terdekat dari pengusaha tersebut.

"Jadi gini, tiga pilar Satgas telah berangkat langsung hari itu juga ke kediaman saudara RG, sudah melihat langsung. Itu adalah kegiatan privasi yang dihadiri oleh 18 orang terdekatnya, undangan terdekatnya," terang Yusri.

Yusri menambahkan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, petugas pun menemukan bukti hasil swab antigen dari para tamu yang hadir di acara tersebut. Oleh karena itu, dia menilai kegiatan yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut belum ditemui unsur pelanggaran protokol kesehatan.

"Ada sudah kita periksa semua. Ada swab antigen isinya cuman 18 orang dan orang-orang terdekatnya aja. Jadi apa yang diinikan, berbeda dengan kalau kegiatan di luar," ujar Yusri.

Kasus ini bermula dari beredarnya foto-foto Raffi Ahmad bersama sejumlah selebriti hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadiri sebuah pesta. Dalam foto yang beredar tersebut terlihat Raffi Ahmad tidak menjalankan protokol kesehatan mulai dari memakai masker dan menjaga jarak.

Kritik publik pun membanjiri Raffi Ahmad. Hal itu lantaran Raffi Ahmad baru saja menjadi penerima awal vaksin virus Corona.

Raffi Ahmad kemudian buka suara dan meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia pun berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.

https://news.detik.com/berita/d-5338...004.1609585657

Alhamdulillah.. emoticon-Malu (S)

Kalo lom ngerti.. gw jelasin deh.. bedain antara pelanggaran UU dan pelanggaran perda/pergub.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 18-01-2021 09:36
galuhsudascorpiolamairmanator
irmanator dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4K
109
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.