indpolitikAvatar border
TS
indpolitik
Habib Rizieq Shihab Tersangka Kasus RS Ummi, Pengacara: Seperti Kisah di Novel 1984


Setelah menyandang dua status tersangka dalam perkara kerumunan, Habib Rizieq Shihab kini mendapatkan status serupa untuk ketiga kalinya. Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus Rumah Sakit atau RS Ummi Bogor pada hari ini, Senin, 11 Januari 2020.

Pengacara Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menilai penetapan tersangka yang bertubi-tubi terhadap kliennya seperti kisah dalam novel 1984 karya George Orwell. Menurut dia, Rizieq ibarat target operasi dari dua karakter di novel itu, yakni Bung Besar atau Big Brother dan Ministry of Truth.

"Jadi akan dicari-cari atau diada-adakan terus kesalahannya oleh Big Brother dan Ministry of Truth," kata Kamil kepada Tempo, Senin, 11 Januari 2021.

Dalam Novel itu, kata Kamil, Big Brother dan Ministry of Truth memiliki tujuan untuk membentuk opini dan cara berpikir masyarakat yang sesuai dengan visi partai. Melalui kewenangan yang dimilikinya, ujar dia, mereka membuat masyarakat tidak mengetahui lagi bagaimana kehidupan yang sebenarnya, dari masa lalu hingga masa kini.

"Mereka tidak mengetahui sejarah secara jelas, alasannya tak lain karena partai membolak-balik realitas dengan mengubah dan membentuk kebenaran sesuai dengan kehendak partai itu sendiri," kata Kamil.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Rizieq bersama dua orang lain sebagai tersangka dalam perkara Rumah Sakit Ummi Bogor. Keduanya adalah Direktur Utama rumah sakit itu, yakni Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. "Selain itu, hasil dalam penyelidikan dan penyidikan konstruksi pasal ditambahkan dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946," kata Andi.

Dalam kasus ini, Direksi RS Ummi, Bogor, Jawa Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Bogor Kota atas dugaan menghalang-halangi kerja Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 untuk memeriksa Rizieq Shihab.

M YUSUF MANURUNG | ANDITA RAHMA

Sumber: https://metro.tempo.co/amp/1422121/r...-di-novel-1984
nowbitool
thisfishisbad
tien212700
tien212700 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.9K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.