indpolitikAvatar border
TS
indpolitik
Setahun Hilang Harun Masiku: Tanda Tanya Besar untuk KPK


Penanganan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku di KPK sudah berusia satu tahun.

Lembaga antirasuah itu masih memiliki pekerjaan rumah lantaran Harun yang merupakan mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu belum juga tertangkap.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8-9 Januari 2020, satu tahun lalu, di sejumlah lokasi seperti Jakarta dan Depok. Harun saat itu tidak ikut ditangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu bersama tujuh orang lainnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebut Harun sudah berada di luar negeri ketika pihaknya melakukan OTT. Ia mengklaim mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali hingga KPK melakukan OTT.

Belakangan atau tepatnya pada 22 Januari, pihak Imigrasi baru mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada tanggal tersebut. Imigrasi berdalih telah terjadi kerusakan sistem sehingga data perlintasan Harun tidak masuk ke dalam pusat informasi.

Sampai saat ini, KPK mengaku belum mendapat informasi yang signifikan mengenai keberadaan Harun yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 20 Januari 2020 itu.

Ketua KPK, Firli Bahuri, sempat menyatakan pihaknya tidak menentukan target waktu untuk menemukan dan menangkap buronan korupsi. Ia mengibaratkan pencarian Harun seperti mencari jarum di dalam sekam.

"Cari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam," kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.



Pengejaran Harun juga tak lepas dari drama ketika disinyalir sosok itu berada di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim KPK justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh anggota Polri dengan ditahan hampir satu hari dan dites urine.

Tim KPK juga dihalang-halangi petugas keamanan ketika ingin menggeledah kantor PDIP di Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Buntut dari kejadian ini, tim hukum PDIP melaporkan pegawai KPK tersebut ke Dewan Pengawas meski tidak sampai ke proses sidang etik.

Teranyar, KPK menyampaikan kasus Harun menjadi utang perkara yang menjadi perhatian publik.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, meyakini lembaganya akan menyelesaikan perkara guna mencapai asas kepastian hukum dan keadilan.

"Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," kata Nawawi dalam jumpa pers laporan akhir tahun KPK, Rabu 30 Desember 2020.

Nawawi menuturkan sejumlah cara KPK untuk dapat menangkap Harun. Selain bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, mantan hakim tindak pidana korupsi ini menyampaikan bahwa pimpinan mengevaluasi tim satuan petugas (Satgas) kasus tersebut.

"Di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas yang ada. Kemungkinan untuk menambah personel satgas ataupun menyertakan satgas pendamping," katanya tahun lalu.

Sumber: https://m.cnnindonesia.com/nasional/...esar-untuk-kpk
Diubah oleh indpolitik 08-01-2021 07:45
54m5u4d183
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.