perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Kemenkeu Pastikan Suntikan Modal untuk BUMN Cair Hari Ini


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana Pemulihan Program Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara ( PMN) untuk BUMN cair hari ini, Rabu (30/12/2020).

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu, Meirijal Nur menyebut, dana tersebut cair untuk seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah dialokasikan dalam program PEN.

Pencairan dana dilakukan lantaran hari ini merupakan hari terakhir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

"Itu prosesnya berjalan terus. Insya Allah hari ini semuanya akan cair dan dialokasikan ke semua BUMN penerima PMN. Karena ini hari terakhir, semuanya akan dialokasikan," kata Meirijal dalam konferensi video, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Kemenkeu Sudah Suntikkan PMN Rp 233 Triliun pada 2005-2019

Hingga kini, sudah ada 3 dari 5 BUMN yang mendapat pencairan dana senilai Rp 15 triliun. Tiga BUMN tersebut, antara lain Garuda Indonesia senilai Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia senilai Rp 3,5 triliun, dan Krakatau Steel Rp 3 triliun.

Sementara 2 lainnya yang bakal cair, antara lain PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar 4 triliun dan PT Perum Perumnas (Persero) Rp 700 miliar.

"Semua BUMN yang sudah dialokasikan PMN dalam program PEN ini, sudah bisa dicairkan. Kalau IP PEN ke BUMN tergantung pada term and conditions yang disepakati. Tapi kalau PMN langsung ke BUMN masuk semuanya pada hari ini," ucap Meirijal.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 19,7 triliun dalam program PEN untuk korporasi dengan skema PMN. Hal ini tertuang dalam beleid Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK/06/2020.

Direktur Manajemen Risiko PT SMI, Faaris Pranawa mengungkap, ada dua model pembiayaan yang digunakan PT SMI kepada 3 dari 5 BUMN yang mendapat PMN.

Baca juga: Kemenkeu Tegaskan Alokasi PMN Rp 42,3 Triliun ke BUMN Bukan Pemborosan

Model pembiayaan untuk Garuda Indonesia dan Krakatau Steel adalah obligasi wajib konversi. Sedangkan untuk PT KAI adalah obligasi konversi, di mana hak untuk melakukan konversi ada di investor maupun pemerintah.

"Kami akan lihat apakah KAI bisa turn around dengan baik? Kalau tidak, kemungkinan obligasi dikonversi jadi penyertaan modal pemerintah," pungkasnya.

link


Hingga kini, sudah ada 3 dari 5 BUMN yang mendapat pencairan dana senilai Rp 15 triliun. Tiga BUMN tersebut, antara lain Garuda Indonesia senilai Rp 8,5 triliun, Kereta Api Indonesia senilai Rp 3,5 triliun, dan Krakatau Steel Rp 3 triliun.

Sementara 2 lainnya yang bakal cair, antara lain PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar 4 triliun dan PT Perum Perumnas (Persero) Rp 700 miliar.
0
772
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.