• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Warga Mengamankan Seorang Pria Maling Pakaian Dalam Wanita, Gangguan Fetishm?

zeuskraetosAvatar border
TS
zeuskraetos
Warga Mengamankan Seorang Pria Maling Pakaian Dalam Wanita, Gangguan Fetishm?



Warga berhasil mengamankan seorang maling pakaian dalam wanita di Riau

Tak selalu ketertarikan seksual itu hanya pada wanita (untuk lelaki). Terkadang ada juga yang memiliki ketertarikan pada benda-benda mati, salah satunya celana dalam. Dilansir dari laman detikhealth. Dokter spesialis kedokteran jiwa Dr. Alvina, SpKJ menjelaskan bahwa "Seseorang dengan fetishism akan berfantasi seksual atau melakukan perilaku seksual misalnya masturbasi dengan menggunakan benda yang tidak hidup sebagai objek untuk menimbulkan rangsangan seksual."

Fetishism menjadi salah satu gangguan seksual, dan kali ini ada peristiwa sejenis tentang fetishism pada celana dalam wanita seperti kejadian berikut ini:



Pria tersebut terciduk saat menjalankan aksinya setelah tertangkap oleh orang suami dari pemilik pakaian dalam istrinya yang dicuri. Setelah terciduk, lalu sang suami pun memanggil warga untuk ikut. Warga pun akhirnya berhasil mengamankan maling tersebut. Kejadian ini berlangsung di jalan Arjuna, Labuh Baru Timur, Riau. Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium. Setelah melakukan geledah pada pelaku, ternyata oh ternyata sudah banyak pakaian dalam yang disembunyikan oleh pelaku di jok motor agar tidak ketauan. Simak yuk gansis cuplikan videonya:

Spoiler for Cuplikan Video:


Warga pun memberi pelajaran dengan memakaikan bra di depan umum, agansis akan menemukan disebelah kanan pelaku terdapat banyak bra hasil lootingannya. Warga pun segera melapor ke pihak kepolisian, pelaku pun segera dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses. Kejadian tersebut pun turut mengundang kerumunan warga untuk melihat kejadian tersebut.

Menurut ane sih pelaku menderita gangguan seksual a.k.a fetishm, untuk menyalurkan hasratnya kepada pakaian dalam wanita (bra) bisa meningkatkan daya tarik seksualnya. Biasanya sih menjadikannya objek fantasi untuk onani. Untuk korban sih, pasti menjijikan akan mengalami trauma (khususnya bagi mereka yang normal).

Tidak hanya itu, rupanya berita tentang fetishsm sudah menjadi viral ketika kasus fetish terhadap kain jarik. Tentu agansis tau bukan kejadian tersebut?

Selain itu, ada juga kejadian fetishism kembali pada tanggal 21 Desember 2020 oleh warga twitter @Sweeetaesthetic mengalami kejadian tidak mengenakan yang dialami oleh teman kos dari temannya.


Ada seorang pria yang mencuri celana sekitar kosan, termasuk teman kosnya tersebut menjadi korban. Yang lebih aneh lagi, pelaku memberikan sepucuk surat pengakuan bahwa celananya tersebut untuk dijadikan sebagai bahan fantasi untuk onani. Kendati masalah tersebut karena korban menempatkan celananya di jemuran luar sehingga pelaku semakin bebas menjalankan aksinya. Lebihh absurd lagi, pelaku nya pun meminta nomer telepon korban untuk mengajaknya bercinta denganya emoticon-Cape d... (S)

Dan apakah untuk seseorang menderita fetishm bisa dipidana ? tidak, apabila pelaku melakukannya sendiri atau bersama pasangannya maka wajar saja dilakukan. Namun, apabila sudah memaksakan kehendak orang lain dan mencuri pakaian pribadi tentu bisa di pidana.

Nah sekarang apakah para pelaku tersebut menderita fetishism ?
Bagaimana pendapat agansis?
Berikan tanggapan agansis dikolom komentar.
emoticon-Stick Out Tongueencet



Narasi : Sebuah Opini
Referensi : Instagram @pkukehilangan| Twitter @sweeetaethetic
Sumber lainnya

Diubah oleh zeuskraetos 23-12-2020 17:06
Daniswara92
Junmai92
davecchio
davecchio dan 27 lainnya memberi reputasi
28
8.9K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.