guntur907Avatar border
TS
guntur907
Guntur Romli : Rizieq Masuk Tahanan Terungkap Status Tanah Megamendung Bogor Ilegal
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli

Habis jatuh ketimba tangga. Demikian kira-kira nasib Rizieq Shihab dan FPI saat ini

Setelah masuk tahanan Polda Metro Jaya, status tanah Markas FPI di Megamendung Bogor mulai dibongkar dan ternyata ilegal.


Beredar Surat Somasi dari PTPN VIII tanggal 18 Desember 2020 yang meminta menyerahkan kembali tanah tersebut kepada negara.

Soal tanah yang dipakai Markas FPI di Megamendung bermasalah bukan informasi baru, tapi sudah lama.

Sejak tahun 2017 sudah banyak yang mempertanyakan status tanah itu. Bahkan sudah ada laporan polisi. Tapi sayangnya tidak ada tindak lanjutnya.

Tanah yang dikuasai Rizieq itu luasnya mencapai 30,91 hektaer terletak di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor,


yang diduduki tanpa izin dan tanpa persetujuan sejak tahun 2013 padahal tanah itu aset PTPN VIII seperti yang termaktub dalam surat PTPN VIII itu.

Sejak tahun 2017 sudah ada keterangan resmi dari Camat Megamendung kalau tanah yang dikuasai Rizieq dan FPI itu milik PTPN VIII.

"Itu lahan negara. Kewenangannya PTPN VIII Gunung Mas," kata Camat Megamendung Hadijana pada Januari 2017

Halaman selanjutnya

Proloque
tien212700
sys212
sys212 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
4K
78
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.