DailyBugleAvatar border
TS
DailyBugle
Gegara Rambut Gondrong, Pria Ini Nyaris Dirudapaksa Laki-Laki Hidung Belang


SuaraJawaTengah.id - Kejadian tidak mengenakan terjadi di Kabupaten Pinrang , Sulawesi Selatan. Seorang laki-laki nyaris dirudapaksa karena diduga perempuan. Hal itu terjadi karena korban berambut gondrong dan mirip dengan perempuan.

Namun aksi tersebut gagal dilakukan, karena korban melakukan perlawanan saat pelaku hendak merudapaksanya.

Pelaku diketahui bernama Syamsu Alam (48 tahun). Syamsu mengira korban, Mursalim alias Sani (24 tahun) yang diincarnya adalah seorang perempuan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa terjadi di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pelaku nyaris merudapaksa Mursalim lantaran mengira korban adalah seorang perempuan. Karena korban memiliki rambut yang panjang alias gondrong.

"Iya betul gondrong korbannya. Lucu itu," kata Dharma kepada SuaraSulsel.id , Rabu (16/12/2020).


Kronologis

Dharma menjelaskan, aksi percobaan pemerkosaan tersebut bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya. Dengan berjalan kaki seorang diri dari daerah Kariango menuju Bungalosie, pukul 04.00 Wita.

Saat memasuki sebuah lorong yang berada di sekitar rumahnya, tiba-tiba saja pelaku menangkap dan membanting korban ke tanah.

Setelah korban terjatuh, pelaku pun bermaksud untuk melancarkan aksi bejatnya. Hanya saja, korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku langsung memberikan perlawanan.

"Pelaku bermaksud merudapaksa korban laki-laki Mursalim. Mengira seorang perempuan, namun korban mengamuk dan melakukan perlawanan," jelas Dharma.

Karena memberikan perlawanan, pelaku pun mencekik leher korban. Dan menggigit pangkal lengan korban agar berhenti melawan.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian langsung mendatangi kantor polisi. Untuk melaporkan kejadian itu.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.


https://jateng.suara.com/read/2020/1...elang?page=all
Daniswara92
daddydaddydoo
agusn6778
agusn6778 dan 34 lainnya memberi reputasi
31
9.9K
146
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.