herberthusAvatar border
TS
herberthus
Fadli Zon Minta Eksekutor Penembakan Laskar FPI Dibuka


Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan bahwa kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) janggal. Hal itu bisa dilihat dari narasi kepolisian yang berubah-ubah.

"Dari narasi yang berubah-ubah, jelas sekali kejanggalan pembunuhan 6 anggota FPI itu," tulis Fadli lewat @fadlizon, dikutip VIVA, Selasa, 15 Desember 2020.

Oleh karena itu, Fadli meminta polisi untuk transparan termasuk membuka siapa sebetulnya pelaku penembakan tersebut.

"Sekarang sebaiknya dibuka siapa pelaku/eksekutor penembakan. Jangan disembunyikan!" lanjut dia.

Soal kejanggalan ini, selain Fadli, politikus senior Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkannya.

"Ooh. KONTRAS temukan kejanggalan2 dlm rekonstruksi tembak mati 6 laskar FPI olh Polisi. IPW jg paparkan dugaan kesalahan prosedur olh Polisi. Plus keterangan Polisi spt soal pistol laskar yg ber-ubah2, wajarnya KOMNAS HAM/TPF Independen didukung unt hadirkan hukum yg benar&adil," tulis dia, lewat akun @hnurwahid.

Sebelumnya, polisi melakukan reka ulang atau rekonstruksi peristiwa penembakan terhadap enam anggota FPI, Senin dini hari, 14 Desember 2020. Rekonstruksi itu sendiri digelar di empat titik, yakni LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, Km 51+200.

kolam

setuju banget dgn bung fadli, harusnya diumumkan itu para petugas yang sudah sukses menjalankan tugas negara agar rakyat juga bisa memberikan penghargaan setinggi2nya kepada mereka, bukannya malah diumpetin, kaya penjahat aja diumpetin


Diubah oleh herberthus 15-12-2020 03:24
ceuhetty
scorpiolama
tien212700
tien212700 dan 8 lainnya memberi reputasi
7
2.6K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.