androidiotAvatar border
TS
androidiot
Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka



Jakarta - 
Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan plat nomor B 1 FPI bersama sejumlah rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pagi ini. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Parwiro juga memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka


"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ujar Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV seperti dilihat detikcom, Sabtu (12/12).

Habib Rizieq mengatakan, dalam dua kali kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dia selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan. Habib Rizieq beralasan bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.
Habib Rizieq juga mengungkapkan, pada panggilan kedua, pengacara dan penyidik sepakat bahwa Habib Rizieq akan hadir memenuhi panggilan pada Senin (14/12). 
Namun, kata dia, penyidik tidak mau lagi menunda pemeriksaan.
"Tapi karena memang Polda Metro jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima," kata Habib Rizieq.


Untuk diketahui, Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun pada dua kali panggilan itu dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang pemulihan. 

Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq ada 5 orang lain yang menjadi tersangka yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. Polisi juga tekah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12).


Sumber





Diubah oleh androidiot 12-12-2020 03:37
nomorelies
viniest
tien212700
tien212700 dan 20 lainnya memberi reputasi
21
4.7K
120
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.