mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
Kader PDIP Tersangka Korup,Netizen:Ngaku Partai Wong Cilik.Duit Bansos Dikorup!
http://share.babe.news/s/YkURcvmQvR

Kader PDIP Tersangka Korupsi Bansos, Netizen: Ngaku Partai Wong Cilik Tapi Duit Bansos Dikorupsi!

fixjambi
2020/12/06 10:16

FIXJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus Menteri Sosial (Mensos) ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi penerimaan sesuatu terkait bantuan sosial (bansos).

KPK menetapkan Juliari batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya.
Juliari diduga menerima sesuatu di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Mensos tersebut diduga menerima fee yang diberikan secara tunai oleh Matheus melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.
Uang yang terkumpul pada periode tersebut sekira Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Keterlibatan mensos yang merupakan kader PDIP ini sontak mengundang banyak komentar dari netizen.

Seperti komentar akun @UmarChelsea__75 yang menyindir ketua umum PDIP Megawati, terkait selogan PDIP partai wong cilik.
“Selamat pagi bu Megawati. Kader anda mensos luar biasa biadabnya. Korupsi duit bansos loh. Ngaku partai wong cilik tp duit bansos dikorupsi,” tulis akun @UmarChelsea__75, Minggu, 6 Desember 2020.

“PDIP lagi...PDIP lagi....SADIS. masa pandemi gini sempet2nya korupsi. Btw Bud @budimandjatmiko, ini si @juliaribatubara wkt diangkat jadi mentri, sepengetahuan partai ga?” tulis akun @ronavioleta, Minggu, 6 Desember 2020.

Kaget! Mensos asal PDIP, Juliari Batubara jadi tersangka KPK,” cuit akun @KetumProDEM Minggu, 6 Desember 2020.
Potensi kerugian negara di proyek pelatihan Kartu Pra Kerja yg libatkan 8 StarUp juga dasyat.
KPK telah temukan masalah dan potensi kerugian negara, tapi hanya kajian. Berubah, bilang tak ada kerugian.
Dongeng KPK.
+++++


Miris Pola Korupsi Juliari Batubara: Potong Rp 10 Ribu/Paket Bansos

Kumparan
2020/12/06 08:14

Bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak pandemi corona rupanya jadi sasaran empuk korupsi. Tak tanggung-tanggung, tersangkanya, Menteri Sosial Juliari Batubara.
Parahnya lagi, Juliari Batubara menerima suap dari rekanan dengan mengambil fee alias memotong jatah bansos Rp 10 ribu per paket dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.
Entah apa yang ada di pikiran Juliari. Yang pasti hal ini sangat miris mengingat, Juliari kini punya kekayaan Rp 47 miliar yang dilaporkan ke KPK lewat LHKPN.
"Diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus)" ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," lanjut Firli.

Kasus bermula saat Kemensos menjalankan program pengadaan bansos corona berupa paket sembako Rp 5,9 triliun yang terdiri dari 272 kontrak. Pengadaan bansos dilakukan dalam 2 tahap.
Dalam proyek tersebut, Juliari menunjuk Matheus dan Adi sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Pengadaan bansos dilakukan dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Pada pelaksanaan paket bansos periode pertama, diduga fee yang diterima dari para rekanan senilai Rp 12 miliar. Dari nominal tersebut, Matheus kemudian menyerahkan Rp 8,2 miliar secara tunai kepada Juliari melalui Adi.
"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SN (Shelvy) selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi JPB," kata Firli.

Sedangkan pada pelaksanaan bansos tahap kedua, terkumpul fee dari Oktober sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar. Lagi-lagi, uang ini diduga kuat dipakai untuk keperluan pribadi Juliari.
"Diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ucap Firli.
Dengan demikian, total Juliari diduga menerima suap terkait bansos corona senilai Rp 17 miliar.
+++++


Dulu Kritik Anies Soal Bansos, Kini Mensos Juliari Tersangka

Republika
2020/12/06 09:27

Perkara ini terbilang ironis bagi Juliari sebagai pimpinan tertinggi kementerian yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bansos Covid-19. Jika merujuk pada riwayat penyaluran bansos selama pandemi, Juliari bahkan sempat mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal Mei lalu.
Kisruh penanganan bansos antara pemerintah pusat dan DKI terungkap saat Juliari menyatakan, penyaluran bansos oleh Pemprov DKI Jakarta tidaak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI Jakarta.

Juliari menyebut ada kekacauan di lapangan setelah kementeriannya menemukan ada warga penerima bansos dari Kemensos sama dengan penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta.
"Pada saat Ratas terdahulu, kesepakatan awalnya tidak demikian. Gubernur DKI meminta bantuan pemerintah pusat untuk meng-cover bantuan yang tidak bisa di-cover oleh DKI," kata Juliari dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII, Mei lalu.

Juliari saat itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menggunakan data yang sama dengan Kemensos soal penerima bansos sembako dampak Covid-19. Setelah kekacauan penerimaan bansos tahap awal, tahap berikutnya, disepakati untuk memasukkan usulan RT-RW.
"Jadi, untuk penyaluran bansos sembako tahap 1 dan 2 masih menggunakan data sebelumnya, tapi untuk tahap selanjutnya akan menggunakan data baru ditambah dengan usulan dari RT dan RW, agar bansos sembako lebih terasa lagi," kata Juliari.

Anies Baswedan saat itu merespons, bahwa inisiatif bansos sudah tercetus sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digulirkan pemerintah pusat. Di sisi lain, pemerintah pusat baru mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19.
"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).
+++++


Menteri Terbaik Versi Charta Politika Itu Akhirnya Terjungkal Gara-Gara Bansos

Indonesia inside
2020/12/06 09:07

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara terkerek namanya selama pandemi Covid-19 karena bansos yang disalurkannya. Dia menjadi salah satu menteri terbaik di kabinet Jokowi karena bansos yang diberikannya dinilai tepat.
Pujian itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dalam surveinya. Ia mengungkapkan dalam survei yang dilakukan, ada 7 nama menteri yang bisa dibilang terbaik merespons situasi pandemi Covid-19 dan salah satunya adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Salah satu hasil kerjanya, program pengentasan kemiskinan yang digelontorkan Kementerian Sosial (Kemensos) dinilai tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah dituntut untuk melakukan manuver guna melanjutkan kehidupan banyak orang. Salah satu yang sering muncul melakukan kerja nyata adalah Kementerian Sosial yang dipimpin oleh Juliari Batubara,” kata Yunarto dalam rilis hasil survei, Rabu (22/7/2020).

Dalam survei Charta Politika Indonesia bertajuk “Trend 3 Bulan Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum pada Masa Pandemi Covid-19 tersebut, Kemensos bersama Juliari Batubara dinilai menjadi salah satu kementerian yang paling sigap dan tanggap menghadapi Covid-19 melalui bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi.
Yunarto menilai, hasil survei menunjukkan responden mengapresiasi kinerja Menteri Juliari yang turun langsung ke lapangan memastikan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
+++++


Bikin Malu PDIP dan Coreng Muka Megawati, Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Rp 17 Miliar Suap Bansos Corona

Bizlaw
2020/12/06 06:11

Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Politikus PDIP ini terjerat kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang terkait dengan bantuan sosial di masa pandemi COVID-19.
KPK menduga Mensos Juliari menerima suap hingga belasan miliar rupiah dari rekanan proyek pengadaan bansos tersebut. Adapun pemberian tersebut dilakukan secara bertahap.
Mulanya, Kemensos pada 2020 mengadakan pengadaan bansos COVID-19 sebesar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dilaksanakan 2 periode. Juliari melalui pejabat pembuat komitmen diduga menunjuk secara langsung rekanan pengadaan bansos dengan fee dari tiap paket pengadaan yang disetorkan kepada dirinya.

Dari pengadaan bansos periode pertama, diduga ada fee Rp 12 miliar yang masuk ke Kemensos, dan Rp 8,2 miliar di antaranya diterima oleh Mensos Juliari.
"Diberikan secara tunai oleh MJS (PPK bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Mensos Juliari) melalui AW (PPK bansos COVID-19 Kemensos, Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 Miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konpers di kantornya, Minggu (6/12).
Sementara di pengadaan kedua, seperti dikutip Kumparan, Juliari diduga menerima Rp 8,8 miliar. Diduga dari uang fee yang dikumpulkan dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Berikut daftarnya:
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos COVID-19 Kemensos, Adi Wahyono.
Supplier rekanan bansos COVID-19, Ardian I M.
Supplier rekanan bansos COVID-19, Harry Sidabuke

Sebagai penerima suap, Juliari dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Adapun Matheus dan Adi dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan sebagai pemberi suap, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Status tersangka yang disandang Juliari tidak hanya membuat malu PDIP. Namun, juga mencoreng wajah Megawati. Sebab, kabarnya nama Juliari disodorkan langsung Megawati kepada Jokowi untuk masuk Kabinet Indonesia Maju.
++++


Dapat Fee Rp 10 Ribu Per Paket Bansos, Segini Gaji Mensos Juliari Batubara

Suara
2020/12/06 12:29

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Juliari tersebut membuat publik penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Juliari sebagai menteri negara.
Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Selain mendapatkan gaji pokok, menteri negara juga akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya.
Tunjangan tersebut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Merujuk pada aturan tersebut, tunjangan yang diterima oleh seorang menteri negara adalah sebesar Rp 13.608.000 tiap bulannya.
Artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh Juliari setiap bulannya selama menjabat sebagai seorang menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.

Selain gaji pokok dan tunjangan, menteri juga mendapatkan Dana Operasional Menteri (DOM).
DOM telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.
Dana tersebut bisa mencapai RP 120 juta hingga Rp 150 juta tiap bulan.
Tak hanya itu, menteri juga akan mendapatkan fasilitas rumah, kendaraan dinas hingga jaminan kesehatan.
+++++


Sebut Total Korupsi Mensos Juliari Capai Rp 3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila!

Suara
2020/12/06 13:11

Suara.com - Nama Menteri Sosial Juliari Batubara tengah jadi sorotan, pasalnya Juliari baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu dengan total fee yang sudah diterima Juliari sebesar Rp 17 miliar.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengungkapkan bahwa potensi fee bansos Covid-19 bisa mencapai triliunan rupiah.

Dari hitungan FITRA, jika saat ini total belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang Perlindungan Sosial Rp 203,90 triliun, 53 persennya atau Rp 107,80 triliun dipakai untuk Bansos berupa sembako/logistik (Jabodetabek dan Non Jabodetabek).
"Jadi kalau satu paket bansos berharga Rp 300 ribu, artinya ada 359,3 juta paket bansos. Kalau tiap paket nilai korupsinya Rp 10 ribu, potensi dana bansos yang bisa dikorupsi bisa hingga Rp 3,59 triliun. Ini gila," kata Misbah saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Angka ini kata Misbah bisa lebih tinggi lagi, jika harga 1 paket sembako ini lebih dari Rp 300 ribu.
"Iya, pasti fee Rp 17 milyar kan belum seluruhnya. Makanya perlu ditelusuri lebih jauh oleh KPK. Itu pun asumsi kalau 1 paket berharga Rp 300 ribu. Kalau satu paketnya Rp 500ribu, berarti potensi fee-nya Rp 2,1 triliun. Ini hitungan kasar saja," paparnya.

+++++
Hem gimana koment dri agan kaskuser?

Kalo dri ane sih
TENGELAMKAN !!!!!
scorpiolama
nomorelies
tien212700
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.6K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.