nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Mensos Jadi Tersangka Korupsi, Warganet: Pak Luhut Siap Gantikan
Persepsi silakan saja, itu kan haknya orang," kata Luhut

Menko Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kanan) (Dokumentasi Kemenko Marves/ANTARA FOTO)

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19, nama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan justru viral di media sosial. Warganet kembali menduga posisi Juliari sementara waktu akan diisi oleh Luhut seandainya ia ditahan oleh penyidik (KPK) pada Minggu (6/12/2020). 
"Pak Luhut siap-siap ya gantiin jadi (Menteri) kemensos," demikian cuit pemilik akun @sidneyJKTXX pada hari ini. 

"Ayo, Pak Luhut jabat jadi Mensos, mumpung kosong," cuit pemilik akun @plesetam. 

Respons warganet merupakan aspirasi usai melihat Luhut kerap menduduki sementara waktu posisi menteri di luar dari jabatan resminya sebagai Menteri Koordinator bidang kemaritiman dan investasi.
Hal itu tidak sepenuhnya keliru, lantaran ia juga dipercaya oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengurus isu lainnya seperti memimpin penanganan COVID-19 di sembilan provinsi hingga menjadi Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional. Luhut bahkan ikut terbang ke Tiongkok bersama Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin COVID-19.
Apakah kali ini Luhut juga yang akan mengisi sementara waktu kursi Menteri Sosial? Apa tanggapan Luhut ketika dikatakan oleh publik sebagai Menteri serba bisa?

1. Kementerian Sosial berada di bawah koordinasi Kementerian PMK

Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy (www.kemenkopmk.go.id)

Secara struktural Kementerian Sosial berada di bawah koordinasi Kemenko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan Republik Indonesia. Hal itu tertulis di dalam Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja. Di dalam pasal 14 tertulis dengan jelas delapan kementerian yang berada di bawah Kemenko PMK, termasuk Kementerian Sosial. 

"Dalam hal organisasi dan tata kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) angka 3 belum terbentuk maka Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengkoordinasikan: a. Kementerian Agama; b. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; c. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; d. Kementerian Kesehatan; e. Kementerian Sosial; f. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; g. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan instansi lain yang dianggap perlu," demikian bunyi pasal di dalam Perpres itu. 



Sebagian warganet pun menyadari bahwa pengganti sementara Juliari bukan Luhut melainkan Menko PMK Muhadjir Effendy. 


https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/mensos-jadi-tersangka-korupsi-warganet-pak-luhut-siap-gantikan/2 

LUMAYANLAH PALING TIDAK KURIS KOSONG MENSOS BISA DIISI ORANG PEDEIPEH emoticon-Leh Uga

Menko Luhut Rangkap 3 Jabatan Menteri Ad Interim, dari ESDM hingga Lobster




https://economy.okezone.com/read/2020/11/27/320/2317076/menko-luhut-rangkap-3-jabatan-menteri-ad-interim-dari-esdm-hingga-lobster



Diubah oleh nevertalk 06-12-2020 05:34
0
931
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.