nevertalk
TS
nevertalk
Rizieq Shihab Minta Pemerintah Bebaskan Semua Tahanan Politik

 Rizieq Shihab meminta pemerintahan Jokowi meladeni lawan politik dengan beradu akal sehat lewat ruang diskusi, bukannya malah dijebloskan ke penjara. Foto: AP/

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hadir di acara peluncuran buku Pemikiran Sang Revolusioner karya Syahganda Nainggolan lewat rekaman suara. Acara tersebut dihadiri pula Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMIGatot Nurmantyo.
Rekaman itu diperdengarkan oleh Ketua FPI DKI Jakarta Muhsin Alatas. Rizieq meminta Syahganda dan dua petinggi KAMI lainnya dibebaskan dari penjara.



"Saran saya kepada pemerintah agar bebaskan semua tahanan politik, ajak mereka diskusi, ajak mereka berdebat sehat, suruh mereka semua kritisi segala
kebijakan pemerintah yang menurut mereka membahayakan bangsa," kata Rizieq dalam peluncuran buku yang digelae virtual, Jumat (27/11).

Ia menyarankan pemerintah menjadikan orang-orang kritis sebagai lawan tanding atau sparing partner. Rizieq meminta pemerintah tak melulu memenjarakan orang-orang kritis.
Pemerintah diminta untuk mengajak diskusi kelompok yang berseberangan. Cara itu, kata Rizieq, lebih baik untuk memperbaiki kinerja pemerintah.
"Satu lawan yang cerdas berakal sehat lebih baik dari sejuta kawan yang bodoh dan bermental penjilat. Karena melalui lawan cerdas berakal sehat, rezim penguasa bisa mendeteksi kelemahan diri," ujar Rizieq.

[table][tr][td]
Gatot Nurmantyo (kanan) saat berjumpa Menko Polhukam Mahfid MD. Foto: Tangkapan Layar Twitter/@mohmahfudmd

[/td]
[/tr]
[/table]
Cerita Gatot Nurmantyo
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mengaku sempat mengajukan penangguhan penahanan bagi tiga petinggi KAMI yang terjerat kasus ujaran kebencian.
Namun gagasan Gatot itu ditolak langsung oleh Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Perdana. Gatot mengaku kaget atas penolakan itu.
"Sangat mengejutkan. Baik oleh saudara Syahganda, Jumhur, maupun Anton syarat surat pengangguhan itu ditolak oleh mereka mereka tidak mau surat penangguhan penaganan hanya karena satu syarat," ucap Gatot.

Gatot menjelaskan ada tiga syarat yang harus dipenuhi tiga orang itu jika ingin ditangguhkan. Pertama, ketiganya harus menyanggupi tidak menghilangkan barang bukti.
Syarat kedua adalah mereka tidak boleh kabur. Kemudian syarat terakhir adalah tiga orang tersebut harus berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
"Yang ketiga ini yang ditolak oleh mereka semuanya. Jadi mereka lebih baik di tahanan, keluar tetap melanjutkan perjuangan," ujar Gatot.

Sebelumnya, tiga petinggi KAMI diringkus polisi dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, dan Anton Perdana dituduh mengumbar ujaran kebencian yang memicu gelombang unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyampaikan ketiganya telah menjadi tersangka dan ditahan pada Rabu (14/10).
Tiga orang itu dijadikan tersangka sejak 14 Oktober lalu. Mereka dituding sebagai orang yang menghasut massa agar menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja.



https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201127192305-20-575512/rizieq-shihab-minta-pemerintah-bebaskan-semua-tahanan-politik

BAKALAN ADA YG JAWAB: "EMANG LU SIAPA?"

PARA PENGKRITIK REZIM EMANG TEMPATNYA LAPAS

TAPI KEBEBASAN BERPENDAPAT KINI MAKIN DIBUNGKAM DGN ALASAN KEAMANAN DAN MENGHAMBAT KINERJA PEMERINTAH
pradanto17KkunyukPrinScrup
PrinScrup dan 9 lainnya memberi reputasi
4
3.9K
70
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.