matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Korupsi Lobster, Diduga Keponakan Prabowo Terlibat



Kasus korupsi ekspor benih lobster terus melebar, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tentunya tidak akan berhenti pada penangkapan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Kini mencuat isu santer bawah adanya dugaan keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang juga Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Wawalkot Tangsel), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bakal terseret.

Hal ini lantaran, pasangan Muhamad dengan nomor urut satu sebagai kontestan Pilkada 2020 Kota Tangsel itu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, salah satu perusahaan yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menterinya dijabat oleh Edhy Prabowo.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Fahri Hamzah yang Tak 'Galak' Lagi di Kasus Baby Lobster

Hal tersebut dinyatakan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menduga ada praktik nepotisme di balik keterlibatan sejumlah kader Gerindra, termasuk Rahayu sebagai pihak yang mendapatkan jatah ekspor benih lobster. Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang berasal dari penyelundupan benih lobster. Nilainya bahkan mencapai Rp900 miliar per tahun.

"Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar UU 28 tahun 1999," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Rabu 25 November 2020.

Dalam undang-undang tersebut, sambung Donal, nepotisme diartikan sebagai perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 25 November 2020 menegaskan jika penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucapnya. Sementara, juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, para penyidik masih memeriksa Edhy Prabowo dan punya waktu 24 jam untuk menentukan statusnya. "Ada sekitar 10 orang yang diamankan, tetapi soal konstruksi perkara dan statusnya akan diumumkan kepada masyarakat," kata Ali Fikri.

https://jurnalgaya.pikiran-rakyat.co...erlibat?page=2

Gara2 lobster
0
2.1K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.