valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
FPI Sebut Putri-Mantu HRS Diundang Bukan Dipanggil, Ini Penjelasan Polri
Foto: Brigjen Awi Setiyono.(Sachril Agustin Berutu/detikcom()

Jakarta - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengklaim putri Habib Rizieq Syihab (HRS), Syarifah Najwa Syihab dan suaminya Irfan Alaydrus tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan. Polri menjelaskan undangan klarifikasi itu dilayangkan karena polisi masih dalam tahap penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

"Iya memang kalau untuk klarifikasi, masih penyelidikan sifatnya mengundang, bukan memanggil, karena belum pro justitia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (23/11/2020).

Awi menuturkan, sebagai warga negara yang baik, Polri berharap kepada yang diundang untuk datang mengklarifikasi ada tidaknya dugaan pelanggaran prokes tersebut. Awi menyebut, tidak ada konsekuensi yang dijatuhkan kepada yang diundang bila tidak memenuhi undangan.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kita berharap bisa datang untuk klarifikasi ada tidaknya pelanggaran prokes. Kalau nggak datang memang tidak ada konsekuensinya," ujarnya.

Lebih lanjut Awi mengatakan akan ada undangan ulang. Nantinya kata Awi, penyidik yang akan menjadwalkan.

"Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," imbuhnya.

Sebelumnya, Putri keempat Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengklaim Najwa dan Irfan tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan.

"Kita nggak pernah dipanggil kok, Mbak Najwa sama suaminya nggak pernah dipanggil kok, yang ada diundang, bukan dipanggil," kata Aziz saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11).

Aziz menuturkan undangan polisi yang ditujukan kepada Najwa dan Irfan bersifat tak wajib. Dia menyebut yang diundang berhak menentukan hadir atau tidak.

"Jadi bahasanya diundang, namanya diundang boleh datang boleh nggak, diundang untuk klarifikasi, gitu. Ada undangan untuk klarifikasi terkait ada laporan informasi dugaan tindak pidana Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 216 KUHP. Ya lagi ada perlu, diundang kan boleh datang boleh nggak, gitu," tuturnya.

Aziz menyampaikan Najwa dan Irfan tak hadir lantaran sedang ada keperluan lain. Aziz mengaku sudah menginformasikan hal tersebut kepada penyidik.

"Jadi diundang, terus ada keperluan, jadi nggak dateng. Saya sudah sampaikan juga ke pihak yang ngundang kok, ke penyelidiknya," ujarnya.

Lebih lanjut Aziz tidak menjamin Najwa dan Irfan akan hadir jika ada pemanggilan ulang. Semua tergantung situasi.

"Ya kalau waktunya pas, kita dateng, kalau waktunya bisa. Kalau nggak bisa, ya nggak datang," imbuhnya.

SUMBER


Padahal kakek buyutnya sendiri yg bilang kalo memenuhi undangan itu adalah hak seorang muslim atas muslim yg lain.. tapi cucu cicitnya yg ini emang pada baik dan ga tau diri kok.. emoticon-Malu (S)

Quote:



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 23-11-2020 07:24
dalamuka
evywahyuni
tien212700
tien212700 dan 17 lainnya memberi reputasi
16
3K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.