Ribao
TS
Ribao
Dikawal TNI-Polri, Satpol PP Copot Spanduk Habib Rizieq di Solo




WE Online, Solo - Spanduk yang dinilai ilegal di Kota Solo, Jawa tengah (Jateng) dicopot Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri, Jumat (20/11/2020). Pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon.

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.



Lokasi penertiban di Kecamatan Serengan terdapat satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, dan Kecamatan Pasarkliwon tiga titik. Setiap titik penertiban, ditemukan dua baliho atau spanduk yang menyalahi aturan.

“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.

Spanduk dengan konten bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

Partner Sindikasi Konten: Okezone


Sumber :
https://www.wartaekonomi.co.id/read3...rizieq-di-solo



padaswknoopyscorpiolama
scorpiolama dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.2K
45
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.