masramidAvatar border
TS
masramid
Pejabat Kena Dampak Acara HRS: Anies Dipanggil Polisi, Kapolda Dimutasi
Pejabat Kena Dampak Acara HRS: Anies Dipanggil Polisi, Kapolda Dimutasi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 07:55 WIB

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar dicopot. (20detik)

Jakarta - Kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan hingga kerumunan ceramah Rizieq di Megamendung, Bogor, berbuntut panjang. Sejumlah pejabat kena dampak dari acara kerumunan yang abai protokol kesehatan itu. Siapa saja?

Dirangkum detikcom, ada 2 kapolda yang harus rela dicopot dari jabatannya seusai acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan. Selain itu, 2 kapolres yang wilayah hukumnya menjadi lokasi kerumunan pun ikut dicopot.

"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11/2020).

"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," sambung Argo.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut terkena dampak kerumunan acara Rizieq. Pihak kepolisian memanggil Anies bersama sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Untuk diketahui, Habib Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa (10/11) lalu setelah lebih dari 3 tahun berada di Arab Saudi. Kedatangan Rizieq disambut massa pendukungnya dalam jumlah besar. Kerumunan pun tak terhindarkan, dari Bandara Soekarno-Hatta hingga kediaman Rizieq di Petamburan.

Habib Rizieq juga sempat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, sebelum lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/11).

Pada Sabtu (14/11), Habib Rizieq menyelenggarakan pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, bersamaan dengan acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini selesai Minggu (15/11) dini hari.

Berikut ini daftar pejabat yang terkena dampak acara Rizieq:

1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana

Irjen Nana Sujana, yang menjabat Kapolda Metro Jaya, harus rela dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Posisi Kapolda Metro Jaya bakal ditempati Irjen Fadil Imran. Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.

2. Kapolda Jabar
Irjen Rudy Sufahriadi juga dimutasi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Irjen Rudy Sufahriadi bakal menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Rudy bakal ditempati Irjen Ahmad Dofiri.

Untuk diketahui, kerumunan akibat Habib Rizieq juga terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, daerah kepolisan Jawa Barat yang dipimpin Rudy.

3. Kapolres Jakpus

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto juga dicopot. Posisi Kapolres Jakarta Pusat bakal diisi Kombes Hengki Haryadi. Untuk diketahui, acara kerumunan Habib Rizieq Syihab terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

4. Kapolres Bogor

Selain itu, Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot. Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim. Pada Jumat (13/11), terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Habib Rizieq tiba.

5. Gubernur DKI Jakarta

Mabes Polri akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka klarifikasi acara kerumunan Habib Rizieq. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum " sebut dia.

"Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 95 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ucap Argo. Argo belakangan menyebut pasal yang dimaksud ialah Pasal 93.

6. Wali Kota Jakarta Pusat

Dampak kerumunan di acara Habib Rizieq yang bertempat di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga akan diklarifikasi Mabes Polri.

https://news.detik.com/berita/d-5257...lda-dimutasi/2
0
968
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.