• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Selebritas, Politikus, dan Ulama Terjebak Pornografi, Salah Siapa?

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Selebritas, Politikus, dan Ulama Terjebak Pornografi, Salah Siapa?
Spoiler for Jedar dan Gisel:


Spoiler for Video:


Beberapa waktu yang lalu, jagad Indonesia gempar. Bukan hanya karena kepulangan bos FPI Rizieq Shihab yang menyebabkan kemacetan mengular, namun juga karena adanya peredaran video dan foto syur artis-artis tanah air. Video dan foto ‘pemersatu bangsa’ itu melibatkan selebritas Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, dan Anya Geraldine.

Bagaimana tanggapan para seleb tersebut ketika mengetahui konten pornografi yang diduga melibatkan mereka tersebar di media sosial?

Bagi Gisella yang memiliki nama panggilan Gisel, peredaran video syur yang diduga dirinya bukanlah kali pertama terjadi. Ia mengaku merasa sedih terlebih jika melihat dampaknya terhadap anak. Mantan istri Gadin Martin ini mengklaim bahwa ia tidak mungkin berbuat aneh-aneh di dalam kamar, karena biasa tidur bersama Gempi anaknya. Gisel pun mengaku banyak wanita yang memiliki wajah mirip dengannya. Meskipun begitu, ia tak bisa membungkam warganet yang berkomentar mengenai video mirip dirinya itu.

Sumber : Liputan 6[5 Pernyataan Gisel Usai Video Syur Mirip Dirinya Beredar]

Jika Gisel merasa sedih, maka Jessica Iskandar mengaku santai dengan beredarnya video syur tersebut. Bintang film Dealova itu bahkan merasa mendadak punya kembaran bule. "Mendadak ada kembaran bule LOL,” tulis Jedar dalam keterangan fotonya di Instagram.

Reaksi yang bertolak belakang justru dialami Anya Geraldine. Ia marah besar ketika beredar konten mirip dirinya yang tengah berdiri di depan cermin sambil memainkan ponsel tanpa menggunakan busana. "Hati-hati buat yang ngerasa udah menyebarkan hoax, cuma mau bilang hati-hati aja, bersyukur aku punya teman pada baik suka bantu kalau ada masalah, apalagi yang jatohnya fitnah. Kamu dalam masalah serius," cuit Anya.

Sumber : Suara [Jessica Iskandar Buka Suara soal Video Panas, Netizen: Ditunggu Fullnya]

Sumber : Tempo [Dikaitkan dengan Video Mirip Dirinya, Anya Geraldine Marah Besar]

Tak hanya dunia selebiriti yang mendapat terpaan isu pornografi. Di ranah politik, juga terjadi kasus serupa. Adalah Ketua DPC PDIP Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) H Abd Rasyid yang menjadi viral karena video porno serupa dirinya menyebar. Politikus PDIP Sulawesi Selatan itu merasa nama baiknya tercemarkan. Ia menduga video itu sengaja disebarkan untuk menurunkan citra paslon Pilkada 2020 yang diusung PDIP di Pangkep.

Sumber : Detik [Ketua PDIP Pangkep Tak Terima Dibikin Malu Gegara 'Film Biru']

Terlepas dari keaslian konten porno yang melibatkan selebritas dan politikus tersebut, mereka sepertinya sepakat bahwa pihak yang bersalah adalah yang menyebarkannya. Andaikan saja jika memang mereka yang menjadi pemeran di dalam video dan foto porno itu, bukankah itu sebatas milik pribadi yang mereka sendiri tak inginkan tersebar ke ranah publik? Dengan kata lain, para pemeran yang tak tahu menahu bahwa konten pribadi milik mereka disebarluaskan pihak tertentu justru menjadi korban.

Namun pada kenyataannya, kasus porno seperti ini ternyata mengubah posisi korban menjadi tersangka. Kita dapat tengok kasus di tahun 2010. Yakni kasus video tak senonoh Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Kasus itu menyebabkan Ariel yang sebenarnya merupakan pemeran alias korban berubah status dari saksi menjadi tersangka, lalu terpidana dan akhirnya dipenjara selama 3,5 tahun.

Fenomena tersebut menjadi perhatian peneliti dan akademisi hukum pidana STH Indonesia Jentera, Miko Ginting. Ia memaparkan tiga hal yang menurutnya perlu menjadi fokus persoalan. Pertama, dalam kasus ini, perlindungan korban harus selalu menjadi yang paling utama. Ia mengaitkan kasus serupa yang melibatkan vokalis band terkenal. Korban yang privasinya terumbar malah menjadi pesakitan dan divonis bersalah. Bahkan kedua perempuan pasangannya masih menjadi tersangka hingga hari ini. Belum lagi ada persepsi negatif dan penghakiman oleh publik yang akan terus menerus mereka emban.

Kedua, pentingnya konstruksi tindak pidana dan pemilihan delik. Soal pornografi telah diatur dalam KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi. Namun, KUHP dan UU ITE masih menggunakan istilah ‘kesusilaan’ dan bukan pornografi. "Perlu diingat, dalam pemilihan delik ini ukurannya adalah kehati-hatian. UU Pornografi, misalnya, tidak mengandung unsur 'dengan sengaja'. Artinya, siapapun yang menyimpan, menggandakan, memproduksi, dan lain-lain suatu konten pornografi akan terkena delik,” ujar Miko.

Miko berharap pihak yang berwajib dapat menerapkan delik yang tepat terhadap pihak yang sengaja menyebarluaskan video dengan motif eksploitasi seksual tanpa persetujuan atau penyebaran konten privasi berbasis dendam (revenge porn). Korban seharusnya tidak bergeser menjadi pelaku. Publik yang tidak memiliki unsur kesengajaan seharusnya tidak dikriminalkan.

Terakhir, ia meminta aparat untuk menarik video itu dari semua platform dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Sebab, jejak dunia digital sulit dihilangkan.

Miko berharap kasus video mesum artis dapat menjadi momentum bagi dunia penegakan hukum untuk menerapkan standar ketika menghadapi kasus serupa. Harus ada langkah-langkah proaktif dan memperhatikan kerentanan korban.

Sumber : Sindonews [Penyebaran Konten Pornografi, Pengamat Hukum: Utamakan Perlindungan Korban]

Logika tersebut justru sangat masuk akal. Bukankah pelaku di video mesum sebenarnya tak inginkan konten itu dikonsumsi oleh publik? Mereka justru menjadi korban dari pihak yang bermotif eksploitasi seksual tanpa persetujuan maupun berbasis dendam.

Bukankah kasus ini serupa pula dengan perkara yang melibatkan pentolan FPI yang baru pulang ke Indonesia di Hari Pahlawan kemarin? Yaitu kasus chat porno Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Berdasarkan penelusuran chat porno Rizieq – Firza, Rizieq telah meminta kepada Firza agar semua chattingan porno antar mereka berdua dihapus. Namun ternyata chat tersebut tidak dihapus oleh FIrza. Dalam perbincangan yang diunggah lewat YouTube, wanita yang disebut-sebut Firza meluapkan segala kekesalannya terhadap imam besar FPI kepada seseorang bernama Ema.

Firza menceritakan perdebatannya dengan Rizieq tentang percakapan yang tidak dihapus olehnya. “Ya, saya sudah punya firasat tidak enak, saya bilang. Habib tidak jelas. Dia kagetkan, lho Firza Firza berarti bohong, firza tidak hapus chat. Oh tidak saya hapus Bib, saya tidak mau sakit sendiri, saya gituin. Ada dia janji mau nikah, dia janji mau nikah ada semua kak. Saya kirim ke dia, stres dia kak Ema,” kata wanita itu.

Perempuan itu lantas mengungkapkan kekesalan hatinya kepada Rizieq atas segala kejadian yang menimpanya. “Bib, saya berbuat seperti ini karena perbuatan Habib sendiri. Nah, Habib merasa di teror, diancam, ditekan karena perbuatan Habib sendiri. Tapi, saya ini cukup sabar Bib. Habib punya kelakuan sudah keterlaluan batas. Saya dianggap apa? Eh Bib, pemimpin tumbang karena wanita,” imbuh wanita itu.

Sumber : Solopos [Rekaman Curhat "Firza Husein" Soal Habib Rizieq Didengar Lebih dari 1 Juta Kali]

Pihak Kepolisian pun menggali keterangan dari wanita yang dikenal dengan panggilan Kak Ema yang menjadi tempat curhat soal hubungannya dengan Rizieq. Kak Ema pun mengakui rekaman percakapan yang viral di media sosial tersebut adalah dirinya dan Firza.

Oleh karena itu pula, kuat dugaan bahwa yang menyebarkan konten chat porno itu adalah Firza sendiri atas dendamnya terhadap Rizieq Shihab. Dengan kata lain, dalam kasus chat porno sebenarnya bukan Firza yang menjadi korban Rizieq, melainkan sebaliknya. Rizieq Shihab menjadi korban chat mesum yang ia sendiri tak inginkan tersebar luas ke ranah publik.

Sumber : Liputan 6 [Kisah Antara Firza Husein, Rizieq Shihab, dan Chat Seks]

Oleh karena itu, kita dapat ambil kesimpulan bahwa terlepas dari keaslian konten mesum para selebiriti serta politikus PDIP, mereka hanyalah korban dari pihak yang memiliki motif eksploitasi seksual ataupun dendam pribadi. Berdasarkan logika itu pula kita dapat ambil kesimpulan bahwa Rizieq Shihab hanyalah korban dari kasus chat mesum. Mereka semua seharusnya tidak dapat dikenakan delik, sebab mereka sendiri tidak inginkan video maupun foto pornografi itu menyebar ke masyarakat.

Cukup sudah kasus Ariel di era Presiden SBY lalu menjadi pelajaran bagi penegakan hukum di negeri ini. Jangan sampai ada lagi kasus dimana korban menjadi pesakitan.
Diubah oleh NegaraTerbaru 12-11-2020 09:23
n.h3
deriandroid18
Junmai92
Junmai92 dan 21 lainnya memberi reputasi
18
8.8K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.