suaraojkAvatar border
TS
suaraojk
Rentenir Menjamur di Tengah Pandemi, Bagaimana Sikap OJK?
Selama masa pandemi Covid-19 berlangsung banyak masyarakat terlilit hutang 'lintah darat' alias rentenir. Kondisi yang meresahkan masyarakat dan menjadi preseden buruk bagi lembaga pinjaman. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai harus fokus dan secara ketat mengawasi pertumbuhan rentenir yang mencekik masyarakat. Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan alasan di balik kenapa lintah darat masih dilirik dan laku di masyarakat.

 "Kenapa dia laku? Cepat tapi kan mahal," tegasnya. Pemerintah Daerah, Bank Perkreditan Daerah (BPD) dan lembaga lainnya tengah berupaya menciptakan program Kredit pembiayaan melawan rentenir (KPMR). Program tersebut diciptakan guna memerangi maraknya pertumbuhan rentenir. "

ada 3 generik model. Pertama trafik harus cepat, anytime bisa diakses. Kedua, murah. Ketiga, cepat dan murah. Ada 3 generik model. Ini menarik dan bisa diakses," katanya. Salah satu contohnya adalah Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

Lembaga Keuangan yang mengimplementasikan adalah BPD NTB Syariah, dimana debitur diberikan margin 0% dengan akad qardh (akad pinjaman yang wajib dikembalikan dengan jumlah yang sama pada waktu yang disepakati) OJK sebagai lembaga pengawas industri keuangan, termasuk pinjaman kredit yang beredar di masyarakat, OJK didesak menciptkan skema pengawasan rentenir. Agar masyarakat dapat terbebas dari jeratan utang 'lintah darat'
Diubah oleh suaraojk 02-11-2020 04:07
0
818
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.