mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Usai 2 Rekan Dianiaya Pemotor Harley


http://share.babe.news/s/fRRrsUpQvR

50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Usai 2 Rekan Dianiaya Pemotor Harley-Davidson

Indozone
2020/10/31 14:28

INDOZONE.ID - Suasana mencekam sempat terjadi di Markas Polres Bukittinggi pada Jumat malam (30/10/2020) usai dua anggota Kodim 0304/Agam dikeroyok oleh rombongan pemotor gede Harley-Davidson.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Pangdam I Bukit Barisan, disebutkan bahwa 50 anggota Kodim 0304/Agam sempat mendatangi markas Polres Bukittinggi karena rombongan pemotor Harley Davidson di bawah pimpinan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara.

Selanjutnya, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) Dandim 0304/Agam menerima perintah dari Pangdam I /Bukit Barisan (Mayjen Irwansyah) untuk melaporkan secara resmi pemukulan terhadap 2 orang Anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi.

Sekitar pukul 23.00 WIB telah berlangsung pemeriksaan terhadap Komunitas MOGE HOG ( Harley Owners grup) yang melakukan penganiayaan terhadap dua personil TNI - AD Kodim 0304/ Agam, dari hasil pemeriksaan dapat dilaporkan pelaku penganiayaan sampai saat ini baru 2 orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Dua orang yang dijadikan tersangka adalah Bambang Septian Ahmad R (18 tahun), warga Kampung Sukabirus Rt/Rw 001/015 Jalan Dayeuhkolot Nomor 40 Kelurahan Citeurep Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung; dan Michael Simon (49 tahun), warga Jalan Ciwaruga nomor 74 Rt/Rw 005/006 Porongpong Kabupaten Bandung Barat.

Bambang Septian Ahmad diketahui masih pelajar. Sedangkan Michael Simon merupakan seorang pengusaha.
Usai pengroyokan, anggota Unit Intel Kodim 0304/Agam juga mendatangi rombongan pemotor Harley Davidson di Novotel Kota Bukittinggi. Di sana, mereka menanyakan kepada rombongan kenapa memukul, namun mereka bersikap arogan karena merasa dilindungi oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island.
Sekitar pukul 17.35 WIB, Dandim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi tiba di Novotel, bertemu dengan Letjen Jamaris Chaniago melakukan koordinasi atas permasalahan tersebut .

Sekitar pukul 18.05 WIB, permasalahan dapat diselesaikan dengan cara Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island meminta maaf atas kejadian tersebut.
Serda Mistari dan Serda Yusuf yang menjadi korban dikabarkan mengalami luka-luka cukup serius dan kini dirawat di rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi.
+++++


Dandim Agam Minta Polisi Hukum Dua Pengendara Harley

Republika
2020/10/31 15:42

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi menyayangkan, tindakan arogan dari anggota rombongan motor gede (moge) Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat yang melakukan penganiayaan terhadap personel TNI di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (30/10). Korban penganiayaan itu adalah dua personel intelijen Kodim 0304/Agam.

"Sebenarnya kegiatan orang-orang rombongan pengendara moge ini sudah sering kali menimbulkan kontra di masyarakat. Karena mereka merasa ada hak istimewa saat berada di jalan," kata Yosip kepada Republika, Sabtu (31/10).
Yosip menyebut, dari kesaksian dari anggotanya yang menjadi korban, yaitu Sersan Dua (Serda) M Yusuf dan Serda Mistari , saat itu keduanya yang juga mengendarai sepeda motor diminta minggir oleh rombongan mode HOG Siliwangi. Menurut Yosip, korban sudah minggir sampai melintas dari bahu jalan.

Tetapi, sambung dia, anggota rombongan moge yang bagian belakang masih menyuruh kedua personel TNI AD itu terus ke tepi, hingga terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.

Yosip mendesak polisi agar pelaku pengeroyokan yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Menurut dia, tak ada warga negara di Indonesia yang kebal hukum.
Pihaknya ingin ada efek jera karena selama ini ada banyak rombongan moge yang bersikap arogan di jalan raya. "Kami minta ini harus diproses dengan adil. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang," 
+++++


Ternyata Club Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI Diketuai Seorang Jenderal

Viva.co.id
2020/10/31 10:55

VIVA – Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arh TNI Yosip Brozti Dadi segera bertindak cepat setelah mendapatkan kabar ada dua orang anak buahnya yang menjadi korban pengeroyokan dari komunitas Motor Gede (Moge) Harley Davidson pada Jum'at sore, 30 Oktober 2020.

Dandim O304/Agam langsung mendatangi Hotel Novotel Bukittinggi tempat para rider Harley Davidson itu berkumpul usai melakukan tindakan penganiayaan terhadap dua orang Intel Kodim 0304/Agam, Serda Yusuf dan Serda Mistari.
Letkol Arh Yosip langsung mempertanyakan kepada para raider terkait insiden pengeroyokan dua orang anak buahnya di Jalan Dr.Hamka, Kota Bukittinggi.

Belakangan diketahui bahwa rombongan Moge itu tetap bersikap arogan terhadap dua orang anggota TNI karena merasa dilindungi oleh Letjen TNI (Purn) Jamaris Chaniago yang merupakan ketua Komunitas Harley Davidson Long Way Up Sumatera Island.
"Anggota Unit Intel kodim 0304/Agam menanyakan kepada rombongan motor Harley Davidson kenapa memukul anggota namun mereka bersikap arogan karna merasa mereka dilindungi oleh Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) sebagai ketua Long Way Up Sumatra Island," dalam keterangan yang diterima VIVA Militer, Sabtu, 31 Oktober 2020.
++++++


Dua Pengendara Harley Aniaya Staf Intelijen TNI AD Dipenjara

Republika
2020/10/31 14:44

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Dua anggota rombongan motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial MS dan B ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu setelah keduanya dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengroyokan terhadap personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Keduanya kini ditahan di Rutan Markas Polres Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar). "Sudah ditetapkan dua orang tersangka dan ditahan sejak tadi subuh," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawiranegara saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/10).

MS dan B dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap seseorang. Keduanya terancam hukuman lima tahun penjara.
Insiden penginiayaan bermula pada Jumat (30/10) sekitar pukul 16.50 WIB. Mulanya terjadi kesalahpahaman saat kedua belah pihak sama-sama berkendara di jalan. Rombongan pengendara Harley terlibat adu mulut dengan pengendara motor bebek yang ditumpangi staf intelijen Kodim 0304/Agam.

++++++
Hem gimn koment agan2....
kira2 bkal dikasih surprise kyak ciracas jkt yg kmarin ndak nech?




Muluz
Diubah oleh mendoan76 31-10-2020 09:54
Cucigosok
rinandya
tien212700
tien212700 dan 25 lainnya memberi reputasi
24
14.2K
199
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.