suaraojkAvatar border
TS
suaraojk
OJK Suburkan Premanisme Berkedok Fintech
Ketigaktegasan OJK dalam menjabut izin operasi perusahaan teknologi berbasis keuangan (financial technology/fintech) menyuburkan praktek premanisme penagihan pinjaman. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat sebagian perusahaan teknologi finansial (fintech) pinjam meminjam (P2P lending) yang melakukan penagihan secara kasar, terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pengacara Publik LBH Jakarta Jeannya Silvia Sari Sirait mencacat LBH menerima pengaduan korban aplikasi fintech pinjaman online. Para korban pinjaman melalui fintech tersebut mengaku mengalami penagihan utang yang kasar dan bunga pinjaman yang tinggi. Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora juga menceritakan banyak korban-korban yang terjerat belasan hingga puluhan fintech lantaran tak paham skema pengembalian pinjaman. Mereka tak siap membayar bunga utang yang sangat tinggi sehingga akhirnya membayarkan cicilan pada satu fintech dengan meminjam dari fintech lain. 

Terkait bunga utang yang sangat tinggi OJK berdalih bahwa bunga pinjaman fintech sudah disepakati dan diatur oleh para pelaku yang tergabung Asosiasi Fintek Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan telah secara resmi terdaftar di otoritas. Logikanya, OJK sebagai regulator sekaligus pengawas industri keuangan harusnya adalah pihak yang mengatur besaran bunga pinjaman guna melindungi masyarakat. Tapi yang terjadi adalah OJK tunduk dan menyerahkan wewenang pengaturan bunga pinjaman pada AFPI. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengakui OJK memang tidak menuangkan ketentuan mengenai standar tingkat bunga pinjaman fintech.

 OJK menilai penentuan tingkat bunga pinjaman itu bisa merujuk pada kesepakatan di bawah AFPI. Aneh bin ajaib kan? Kinerja OJK. Wajar jika banyak masyarakat kemudian banyak terjebak utang pinjaman fintech dengan bunga yang mencekik, juga kesewenang-wenangan tindakan kasar finctech dalam menagih utang. OJK saja takluk dan tak berdaya dalam mengatur bunga fintech, bagaimana bisa melindungi masyarakat.
Diubah oleh suaraojk 26-10-2020 03:05
Joxander14
reynal88
pein666
pein666 dan 8 lainnya memberi reputasi
5
3.1K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.