Quote:
Fraksi PSI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membayar tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI. Persentase tunjangan yang dituntut PSI sebesar 25 persen.
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad menjelaskan kewajiban DKI untuk membayar 25 persen TKD berdasarkan hasil proyeksi hitungan pendapatan APBD-P 2020 DKI sebesar Rp60,6 triliun.
"Mohon Pak Anies, tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan pegawai. Kalau bisa dibayar hari ini, jangan menunggu sampai tahun depan," ujar Idris, Jumat (23/10).
Idris mengatakan, sebelumnya Pemprov DKI memproyeksikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari Rp87,9 triliun menjadi Rp60,6 triliun pada APBD Perubahan (APBD-P) 2020. Kemudian, imbuhnya, meningkat dari perhitungan Anies pada Mei lalu yang memperkirakan APBD DKI hanya mencapai Rp47,2 triliun.
Idris mengingatkan, dengan penghitungan APBD DKI sebesar Rp47,2 triliun yang membuat Pemprov DKI mengambil kebijakan relokasi anggaran termasuk memangkas 25 persen yang dialihkan untuk bantuan sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19.
Ia mencatat, sejak April hingga Desember 2020 pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen hak keuangan mereka, sementara sisa 25 persen lainnya dijanjikan akan dibayarkan tahun depan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Idris meyakini dengan adanya koreksi APBD-P sebesar Rp60,6 triliun, Pemprov DKI mampu mencairkan sisa 25 persen TKD tertunda sekitar Rp4,125 triliun.
"Kalau kita bisa belanja-belanja yang lain, kenapa TKD pegawai tidak dikembalikan? Ini terkait dengan kinerja. Lurah, camat dan seluruhnya yang TKD-nya dipotong harus jadi prioritas. Mereka harus mendapatkan insentif agar performa mereka meningkat," jelasnya. [bal]
https://www.merdeka.com/jakarta/psi-...nerja-pns.html
mending tu duit buat TGUPP tukang tangkap air banjir
atau hibah ormas pndukung wan aibon