cukur.rambu
TS
cukur.rambu
Cara DKI Tertibkan Bantaran Kali: Gusur yang Kaya, Biarkan yang Miskin


Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan pilih-pilih dalam penggusuran permukiman di bantaran kali. Dia tidak akan menyasar permukiman warga kategori miskin kendati menjadi salah satu penyebab banjir.

"Rakyat yang enggak punya uang, enggak punya tanah, bangun di pinggir kali, itu beda. Ini pengusaha. Ini orang  yang berkecukupan, kok bangun rumah di pinggir kali. Ini yang maksud kami yang harus ditertibkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dia mencontohkan Perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang berada di pinggiran kali. Tanggul di perumahan itu roboh sehingga menewaskan satu orang serta menyebabkan banjir besar hingga mengakibatkan 300 warga mengungsi.

"(Kejadian) yang di Ciganjur itu terjadi karena batas perumahan, batas pagarnya, itu persis di ujung sungai. Saya lupa, ya itu kan bantaran kali dan ini roboh menutupi aliran sungai sehingga banjir 1 sampai 1,5 meter saya ninjau di situ," ujar dia.

Sejauh ini kata Riza, pihaknya masih menyelidiki izin mendirikan bangunan (IMB) dari perumahan ini. Bila melanggar, besar kemungkinan perumahan itu bakal digusur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Ternyata ketika dicek, penyebabnya aliran menggerus bangunan ini. Terus, apakah ada yang salah? Oh ada. Bangunan ini tidak boleh di bibir kali," tutur dia.

Politikus Gerindra itu mengaku sudah memerintahkan wali kota dan lurah mengecek perumahan pinggir kali. Pemprov DKI juga sedang menggarap sejumlah proyek mencegah banjir, salah satunya pengerukan lumpur serta pembuatan sumur resapan.

Sementara itu, pengamat tata kota Nirwono Joga menilai langkah ini tidak bisa mengatasi banjir Ibu Kota. Naturalisasi atau normalisasi sungai dianggap lebih ampuh mencegah banjir.

"Namun ini adalah PR (pekerjaan rumah) yang tidak bisa dilakukan tahun ini," kata Nirwono.

Nirwono mengatakan kalau program naturalisasi atau normalisasi dijalankan tentu masyarakat yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) harus siap-siap direlokasi. Pasalnya, DAS harus steril dari bangunan sehingga tidak ada hambatan air dari hulu ke hilir.

(OGI)

dengerin tuh bong yang digusur cuma horang kaya bong, horang miskin kagak digusur/dibiarin ajah... faham bongemoticon-Mad
nohopemiracleNikita41cljckxkhxyo
cljckxkhxyo dan 48 lainnya memberi reputasi
45
18.7K
308
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.