NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Pensiunan TNI dan Habaib Tunggangi Demo Buruh
Spoiler for Demo Buruh:


Spoiler for Video:


Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law telah menyebabkan demonstrasi besar-besaran para buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia. Tapi tahukah anda bahwa kontroversi terkait Omnibus Law telah terjadi sejak bulan November 2019. Saat itu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menargetkan Omnibus Law yang terdiri atas UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan dibahas dengan DPR pada Januari 2020.

Agenda pembahasan itu mendapat penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Oleh karena itu terjadilah demonstrasi serentak yang dilakukan para buruh di bulan Januari 2020. Penolakan itu terus berlangsung hingga kini, meski telah melewati berbagai perundingan alot.

SUmber : CNN Indonesia[Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Geruduk DPR Januari 2020]

Kini, Oktober 2020. UU Cipta Kerja Omnibus Law akhirnya disahkan DPR, tepatnya pada 5 Oktober lalu. Pengesahan itu mendapatkan reaksi keras dari berbagai organisasi buruh seluruh Indonesia. Hingga saat ini pun buruh tak henti-hentinya berdemo menuntut Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja terutama Klaster Ketenagakerjaan yang mereka anggap sangat merugikan pekerja.

Namun ternyata, perjuangan buruh sejak hampir setahun lamanya itu justru dimanfaatkan oleh mereka yang sebenarnya tak ada sangkut pautnya dengan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan.

Tengok saja pada Selasa, 13 Oktober 2020. Kelompok yang mengatasnamakan ANAK NKRI yang terdiri atas ormas Islam FPI, PA 212, dan GNPF Ulama menggelar aksi di Jakarta. Mereka mengklaim melakukan aksi demo demi kemaslahatan buruh. Namun saat aksi dilakukan, tuntutan utama kelompok ini adalah melengserkan pemerintahan yang sah secara hukum. Bahkan di atas mobil komando, Ketua Umum DPP FPI Ahmad Shabri Lubis mengatakan bahwa Rizieq Shihab akan pulang “untuk memimpin revolusi”.

Motif memperjuangkan keinginan masyarakat untuk menolak Omnibus Law oleh ANAK NKRI tentu menimbulkan pertanyaan tersendiri. Sebab sejak adanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dimotori buruh, mahasiswa, dan aktivis tahun lalu, kelompok Rizieq tak pernah bersuara. Mereka bahkan baru menggelar aksi penolakan setelah masyarakat sipil lain menggelar aksi besar-besaran pada 8 Oktober 2020.

Berbeda dengan para penolak Cipta Kerja yang relatif independen dan tak terkait partai mana pun, secara politik, kelompok Rizieq dekat dengan partai oposisi seperti PKS.

Dosen ilmu politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpendapat isu kepulangan Rizieq selalu muncul berbarengan dengan demonstrasi yang dilakukan FPI dan PA 212. Tujuannya untuk menjaga ketokohan Rizieq sebagai imam besar mereka dan memupuk militansi alumni 212.

Tapi di luar kelompok itu, isu kepulangan Rizieq tampaknya tak berarti apa-apa. “Publik sudah jenuh dengan isu seperti itu. Publik tahunya Rizieq tinggal pulang ke Indonesia, enggak ada penolakan apa pun dari negara,” kata Adi.

Sumber : Tirto [Cara FPI & PA 212 'Panaskan' Ciptaker: Rizieq Pulang Bikin Revolusi]

Bukankah aksi dari ANAK NKRI hanya menandakan bahwa mereka hanya menunggangi aksi buruh guna mendapatkan panggung? Ibarat kata batu loncatan, tujuan mereka tetaplah memakzulkan Jokowi dan memulangkan Rizieq bukan menolak RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

Hal senada juga nampaknya terjadi di kelompok oposisi lainnya, yakni Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka sebelumnya diduga menjadi penyebab dari kerusuhan aksi demonstrasi yang seharusnya terjadi secara damai.

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo membantah tudingan adanya andil dari KAMI dalam mendesain aksi-aksi menolak UU Cipta Kerja yang diwarnai bentrokan di berbagai daerah di Indonesia. Menurut Gatot, persepsi segelintir pihak soal KAMI yang belum berusia dua bulan terlalu berlebihan. “Secara resmi KAMI memang mendukung demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa. Tetapi kami tidak ikut dalam aksi. Tapi kalau perorangan [mau ikut demo] silakan,” ujar Gatot.

Gatot sendiri sebenarnya mendukung adanya Omnibus Law karena ketumpang tindihan aturan menyebabkan investor ragu menaruh dananya di Tanah Air. Oleh karena itu dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih sederhana, ada jaminan investasi, aparatur bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi, sehingga pengusaha memiliki kepastian.

Di samping itu, Gatot mengungkapkan bahwa tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Sebab, setiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka ada kewajiban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja. Namun sayang proses rancangannya dinilai seperti siluman, tergesa-gesa, tidak transparan, dan tidak jelas.

Sumber : Suara [Sebut Omnibus Law Sebenarnya Mulia, Gatot Nurmantyo Ceritakan Alasannya]

Sehingga kita dapat ambil kesimpulan bahwa sebenarnya baik kelompok Rizieq maupun KAMI Gatot Nurmantyo tidak sepenuhnya menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Mereka hanya menolak karena penolakan yang dilakukan buruh dan mahasiswa menjadi kesempatan untuk beroposisi menggulingkan pemerintah.

Kelompok Rizieq baru menolak Omnibus Law ketika ada keuntungan yang dapat dipetik. Selama ini, mungkin mereka mengira Omnibus Law tidak bersinggungan dengan kepentingan mereka. Sedangkan Gatot Nurmantyo justru menilai Omnibus Law sebenarnya baik untuk Indonesia. Namun ia dan KAMI lebih memilih menunggangi demonstrasi, bahkan diduga menjadi penyebab kericuhan aksi demo selama ini. Terbukti dari Ketua KAMI Medan yang mengaku adanya ajakan demo rusuh seperti 98 di WAG ‘KAMI Medan’.
Diubah oleh NegaraTerbaru 16-10-2020 11:55
raditz
raditz memberi reputasi
1
1.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.