ILW
TS
ILW
Terciduk Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Mengancam Mau Menghancurkan Dunia



Suara.com - Seorang warga terjaring operasi yustisi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker di luar rumah. Kendati ia menurut dengan hukuman, namun ada sebuah kalimat yang membuat warganet tergelitik saat mendengarnya.

Melansir dari video yang diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam, seorang pria berkaus biru tampak tengah ditertibkan petugas yang mengenakan lencana Pengawas Protokol Covid-19 Polri.

Ia diduga terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker. Petugas pun mengarahkannya ke pos sidang di tempat.

"Iya saya tahu, ngerti! Paham. Pengkhianat!" kata pria yang mengenakan buff di lehernya itu.

Ia lantas masuk ke pos sidang operasi yustisi. Raut mukanya terlihat kesal dan meminta orang-orang tidak merekamnya.

Pria itu pun dituntun ke pos polisi untuk menyelesaikan urusan selanjutnya.

"Dunia gue hancurin nih! Dunia nih, semua, kalian!" katanya.


Simak video ancaman pelanggar operasi yustisi tersebut DI SINI.



Peristiwa yang diduga terjadi di Bekasi pada Rabu (23/9/2020) ini menjadi bahan pembicaraan warganet.

Warganet ramai mengolok-olok kalimat yang dilontarkan pria pelanggar protokol kesehatan ini. Tak jarang yang mengira pria itu sedang di bawah pengaruh efek minuman keras.

"Setelah sadar dari mabuk, saat tahu ada petugas nangis, minta ampun haha," komentar @unik****.

"Hebat bener lo ngomongnya mau ngancurin dunia. Sebelum dunianya, lo hancurin dulu itu corona!" ledek @kikiassy****.

"Katanya Thanos dunia mau dihancurin ... Ada-ada bae dah hahahha .... Tangannya gembok aja Pak Polisi wkwkkw," imbuh @teddisuhad*****.

Selain itu, ada pula warganet yang menyoroti kerumunan dalam video tersebut.

"Kalau pemerintah melarang untuk tidak berkerumun, kenapa petugas gabungan malah sengaja mengadakan razia dengan cara berkumpul dan selalu berkerumun?" tanya @setya***.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan ketidakdisiplinan dalam memakai masker menyebabkan penambahan kasus COVID-19. Jumlah pasien corona, 9 Juli ini bertambah 2.657 orang.

Yurianto menuturkan penularan penyakit COVID-19 terjadi melalui droplet orang yang sakit. Menurut dia, droplet tersebut berukuran kecil yakni mikro yang disebut dengan micro droplet yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan.

"Penambahan kasus di luar kluster ini disebabkan karena kurang disiplinnya menggunakan masker," kata Yurianto dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Pada wilayah yang tertutup dengan ventilasi yang tidak terlalu baik, droplet berukuran mikro (micro droplet) akan melayang-layang dalam waktu yang relatif lama.

Oleh karena itu, Yurianto mengatakan masyarakat harus tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Untuk yang bekerja pada ruang yang tetap seperti ruang kerja di kantor, pastikan bahwa sirkulasi udara atau ventilasi ruang kerja setiap hari berganti udaranya.

"Sebisa mungkin akses untuk mendapatkan udara segar dari luar bisa dilakukan," katanya.

Menurut Yurianto, setiap pagi hari, semua jendela mobil dan jendela ruangan dibuka agar udara yang ada di dalam ruangan tergantikan dengan udara baru yang berasal dari luar. Setelah itu, jendela ditutup kembali.

"Agar tidak kita berada di dalam satu lingkungan udara yang tidak pernah tergantikan, terjebak dalam suatu ruang terbatas dengan AC yang tersirkulasi di dalamnya," ujar Yurianto.


Sumber :
https://www.suara.com/news/2020/09/2...dunia?page=all


Awas, ada yang mau hancurin dunia

emoticon-Big Grin
aygilagilityUriNamipierelawalata
pierelawalata dan 28 lainnya memberi reputasi
29
7.7K
207
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.