saya.kira
TS
saya.kira
Media Inggris Sebut Wanita Tanpa Busana yg Diarak di Sumbar Kaya Film Game of Thrones
Media Inggris Sebut Wanita Tanpa Busana yang Diarak di Sumbar Seperti Adegan Film Game of Thrones
judul diedit karena terlalu panjang



Media asal Inggris, Daily Star menyoroti kasus pengarakan seorang wanita asal Sumatera Barat oleh penduduk desa.

Media itu menyebut bahwa, wanita itu sengaja ditelanjangi dan dipaksa berjalan malu di depan kerumunan orang karena tertangkap basah berbuat mesum.

Disebutkan, pengarakan wanita oleh warga itu seperti adegan mengerikan yang ditemukan dalam sebuah episode Game of Thrones.

“Dia diarak di jalan-jalan (kabupaten) Pasaman, dengan seorang laki-laki yang mencegah wanita itu untuk menutupi payudaranya,” laporan media Daily Mail.

Media Inggris itu juga mengutip laporan media lokal yang mengatakan, wanita itu dihukum oleh penduduk desa karena berhubungan intim dengan seorang pria di luar nikah.

Rekaman video viral yang menunjukkan seorang wanita bertelanjang dada dipaksa untuk untuk berjalan malu di depan publik, termasuk di depan anak-anak.

Terlihat, wanita itu mencoba menarik pakaian bawahnya untuk menutupi dadanya, namun seorang pria menariknya kembali dan terlihat payudaranya.

Kepolisian Sumatera Barat menyebut, kejadian itu terjadi pada 30 Agustus 2020 lalu.

Adegan mengerikan tersebut mencerminkan apa yang adegankan dalam film Game of Thrones, yang menampilkan karakter Lena Headey, Cersei Lannister, ditelanjangi dan dipaksa berjalan di jalanan kotanya setelah mengaku berzina.

Media itu menyebut bahwa memepermalukan seseorang di muka umum tidak ditolerir di Indonesia.

“Namun mereka yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut seringkali tidak dimintai pertanggungjawaban,” sebut Daily Star.

“Dalam satu insiden pada tahun 2018, seorang kepala desa dan kaki tangannya dijatuhi hukuman penjara setelah secara salah menuduh pasangan muda melakukan hubungan seksual di luar nikah,” tutup media itu.

Fakta Kasus

Aksi main hakim sendiri dilakukan warga di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Pasalnya, seorang wanita yang diduga berbuat mesum dipaksa melepas baju dan diarak warga.

Seorang wanita diarak tanpa mengenakan pakaian oleh warga di Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020).

Mirisnya, saat mengarak perempuan tersebut di jalan juga diikuti oleh anak-anak.

Warga melakukan hukuman tersebut lantaran wanita itu lebih dari satu kali dipergoki oleh warga berbuat mesum.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun serambinews.com terkait kasus wanita diarak warga tanpa busana karena tepergok mesum:

Viral di Media Sosial

Awalnya, video itu sempat muncul di YouTube.

Namun, meski sudah dihapus di YouTube, video yang berdurasi 30 detik itu sudah menyebar di grup-grup WhatsApp.

Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan yang diarak warga tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana untuk menutupi tubuhnya.

Puluhan warga termasuk anak-anak ikut mengarak wanita tersebut.

Dua Kali Tepergok

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan, sebelumnya warga pernah memergoki wanita tersebut berbuat mesum pada Maret 2020.

"Dulu pernah dipergoki warga. Sudah dikasih peringatan tapi kemudian ketahuan lagi sehingga warga mengaraknya di jalan," kata Stefanus.

Peristiwa mesum kali kedua diketahui warga pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga kembali memergoki wanita itu mesum untuk kedua kalinya.

"Peristiwanya di Pasaman pada Minggu sekitar pukul 14.00 WIB.

Warga menggerebek pasangan mesum dan kemudian wanitanya diarak di jalan," tutur Stefanus.

Dinikahkan

Wanita tersebut kemudian diarak oleh warga tanpa memakai baju dan hanya menggunakan celana untuk menutup tubuhnya.

Ia diarak pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB oleh puluhan warga, termasuk anak-anak.

Stefanus menjelaskan, kasus mesum itu kini telah diselesaikan oleh ninik mamak setempat.

Pasangan tersebut telah dinikahkan.

Polisi Selidiki Unsur Pidana

Peristiwa diaraknya wanita dengan kondisi setengah tanpa busana ini rupanya direkam oleh seseorang.

Video arak-arakan berdurasi 30 detik itu kemudian viral di media sosial. Bahkan, video juga menyebar di grup-grup WhatsApp.

Polisi kini tengah menyelidiki ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa ini.

Penyelidikan menyasar pada warga yang mengarak hingga menyebarkan video tersebut.

"Sekarang sedang diselidiki polisi. Apa ada unsur pidananya atau tidak, saat ini, untuk laporan polisi dari pihak yang merasa dirugikan belum ada," jelas Stefanus.

Polisi Buru Penyebar Video

Polisi sudah mendapatkan sejumlah nama terkait dugaan tindak pidana penyebaran video wanita yang diarak warga karena berbuat mesum di Pasaman, Sumatera Barat, Minggu (30/8/2020) lalu.

"Sudah mengerucut ada sejumlah nama yang diduga membuat dan menyebarkan video tersebut," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah yang dihubungi Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Dedi mengatakan nama-nama tersebut adalah warga yang mengambil video dan menyebarkannya di media sosial.

Untuk saat ini, kata Dedi, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pidana penyebaran video yang mengandung konten asusila itu.

Sumber Berita

Pancasila dasar negara, rakyat adil makmur sentosa.

Diubah oleh saya.kira 08-09-2020 02:20
anu.ku.lwisudajuniviniest
viniest dan 45 lainnya memberi reputasi
44
20.4K
330
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.