AGKSAvatar border
TS
AGKS
Pesta Gay di Jaksel Dibagi 3 Kelompok: Top, Bottom, Vers


Baiklah, Kembali lagi bersama TS. huehuehe

Kali ini TS akan membagikan sebuah berita yang cukup menarik serta juga cukup bikin pusing kepala.

Bagaimana tidak? ada segelintir orang yang tengah melakukan pesta "GAY" di tengah pandemi VirusCorona ini, tidak bisa di pungkiri bukan?

Tanpa berlama-lama kali, simaklah berita dibawah ini.

JawaPos.com – Panitia penyelenggara pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, nampaknya telah mempersiapkan acara tersebut sebaik mungkin. Mereka berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada para peserta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peserta pesta seks akan dikelompokan menjadi 3. Yakni top, bottom dan vers. Kategori ini memiliki peran masing-masing.

“Sebutan laki-laki top, yang perempuan itu bottom, atau bisa dua-duanya dibilang vers. Karena saat masuk ke dalam harus dipisahkan yang top, bottom dan vers, ini pesta untuk dibuat seperti permainan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Selain itu, peserta yang hendak memasuki ruangan juga diperiksa secara ketat. Mulai dari suhu badan agar tidak membawa Covid-19. Kemudian, peserta dilarang membawa senjata, atau narkoba.

Para peserta juga diwajibkan mandi terlebih dahulu sebelum memasuki kamar pesta. Serta setiap peserta wajib membawa handuk sendiri. “Dan di dalam enggak boleh pakai pakaian atau pakai celana dalam saja,” jelas Yusri.

Di dalam ruang pesta, para peserta akan disuguhkan permainan beraneka macam. Mereka bisa bersenang-senang bersama tanpa ada batasan.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks gay di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik kemudian menrtapkan 9 orang sebagai tersangka.

“Kami menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Semuanya berperan sebagai penyelenggara pesta seks gay. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan. Akibat perbuatannya, 9 tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Pornografi.

>> SUMBER <<

Sekian thread TS kali ini, Terima Kasih buat yang sudah berkunjung.
emoticon-Jempolemoticon-Jempolemoticon-Jempolemoticon-Jempol




aloha.duarr
minhakim20
yuki26
yuki26 dan 30 lainnya memberi reputasi
29
22.5K
266
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.