uni214Avatar border
TS
uni214
Kata Anjay Dilarang KPAI ! Langkah Benar Atau Blunder?



Halo gan sist? Apa kabar nih hari ini? Semoga sehat selalu ya!

Kali ini ane mau membahas kalimat yang baru-baru ini, sedang jadi hot topik nih dikalangan netizen, Ya! Apalagi kalo bukan " Dilaranganya Penggunaan Kata Anj*y oleh KNPA (Komisi Nasional Perlindungan Anak)

Pelarangan penggunaan kalimat tersebut, berawal dari laporan seorang selebgram bernama @lutfiagizal, selebgram yang merupakan lulusan sarjana jurusan psikologi itu mengatakan kata An*ay merupakan kalimat yang tak senonoh diucapkan.

Anj*y dimasukkan ke daftar kata-kata yang tidak senonoh. Karena dinilai dapat merusak moral bangsa.


Bak gayung bersambut. Tuntutan Selebgram tersebut dikabulkan oleh KNPA, KNPA mengeluarkan Press Rilis untuk menggentikan penggunaan kalimat Anj*y.




Dalam press rilis yang dikeluarkan oleh KNPA, KNPA menyatakan bahwa kalimat tersebut benar bertujuan untuk merendahkan martabat seseorang.


Sayangnya, press rilis yang baru dikeluarkan oleh KNPA ini malah menjadi bahan lelucon bagi sebagian besar netizen, bahkan banyak yang menilai KNPA kurang kerjaan.

Lalu, apakah langkah yang diambil KNPA benar atau blunder?




Jika menilik dari historis asal kata Anj*y sendiri, Anj*y merupakan kata slang dari kata Anjing.

Tetapi, seiring berjalannya waktu, makna penggunaan kata Anj*y sendiri sudah bergeser. Banyak orang menggunakan kata tersebut untuk mengungkapkan perasaan mereka.

Contohnya : " Anj*ay ! Gue seneng banget hari ini... ," atau "Eh.. Anj*y banget lu itu! Kaget gue..," dan kalimat lain yang menggunakan kata tersebut.

Jadi kata Anj*y memang sudah bergeser makna bagi banyak orang, tergantung orang tersebut memakainya.

Lalu, apa dampaknya setelah kata ini dilarang? Dampak paling ketara adalah jika kata ini diucapkan oleh seorang youtuber atau selebgram, kata ini harus disensor dan penulisannya diburamkan.

Tetapi, sebagian besar netizen berpikir bahwa dampak pelanggaran atas aturan baru ini adalah Bui karena dapat dilaporkan sebagai tindak pidana emoticon-Nohope




Sebenarnya, pelanggaran atas aturan ini tidak akan berakhir di penjara, apabila mengucapkan kata Anj*y secara Spontan dan Tidak bermaksud untuk merendahkan individu atau kelompok tertentu.

Jadi reaksi netizen yang sedang berlangsung dapat dikatakan terlampau berlebihan.

Pelarangan kata Anj*ay yang bertujuan untuk menyelamatkan moral bangsa bagai pisau bermata dua, karena ini sendiri merupakan kata slang yang artinya kata-kata tersebut sudah diubah sedemikian rupa agar diterima oleh masyarakat meski kata asalnya dianggap tidak sopan.

Yah, kita hanya dapat berharap langkah Pemerintah khususnya KNPA sudah benar, meski mengundang pro dan kontra di kalangan bangsa Indonesia.



Bagaimanakah menurut agan dan sista sendiri? Apakah keputusan KNPA sudah benar? Atau malah blunder? Mengingat hal yang diurusi, dianggap oleh sebagian masyarakat hal remeh temeh?


Quote:



Salam,



Quote:



Sumber link

Sumber Gambar : Google




Diubah oleh uni214 31-08-2020 14:56
ekatse
Infallibility
Junmai92
Junmai92 dan 31 lainnya memberi reputasi
32
12.7K
302
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.