bocahnakal446Avatar border
TS
bocahnakal446
Mengkaji Upaya Kementan Memperjuangkan Legalisasi Ganja Untuk Kebutuhan Medis
Spoiler for Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo:


Baru-baru ini, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara mengejutkan menetapkan tanaman ganja sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian. Ketetapan itu sendiri termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.

"Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan," demikian bunyi diktum kesatu Kepmen Komoditas Binaan yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian, Sabtu (29/8).

Namun, tak lama kabar itu beredar, pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung mengkritisi keputusan tersebut karena dianggap melanggar UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karenanya, baik Polri maupun BNN mendesak Kementerian Pertanian untuk mencabut keputusan kontroversial tersebut karena dinilai telah menyalahi undang-undang. Setelah banyak dikritisi, Kementan lantas memutuskan untuk mencabut ketetapan tersebut agar bisa dikaji kembali dan tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini adalah pihak kepolisian dan BNN.

"Kepmentan 104/2020 tersebut sementara akan dicabut untuk dikaji kembali dan segera dilakukan revisi berkoordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Tommy Nugraha via CNNIndonesia.com, Sabtu (29/8).

Meski dicabut, tidak sedikit dari masyarakat yang sebenarnya menyambut positif keputusan Kementan untuk "melegalisasi ganja" sejauh itu untuk kebutuhan medis. Apalagi, isu legalisasi ganja untuk kebutuhan medis ini sebenarnya sudah lama disuarakan oleh para aktivis dari kelompok masyarakat sipil, contohnya dari Yayasan Sativa Nusantara (LGN).

LGN bahkan mengatakan bahwa ganja sejatinya adalah tanaman ajaib dari Tuhan yang sebenarnya layak dikaji dan dipertimbangkan sebagai obat. Apalagi, dalam beberapa kasus, ganja dinilai terbukti telah menyembuhkan berbagai macam penyakit kronis, seperti tumor, diabetes bahkan kanker.

Direktur Yayasan Sativa Nusantara (LGN) Inang Winarso mengatakan, tak ada yang sia-sia dari setiap bagian tanaman ganja, mulai dari akar, batang, daun, bunga, bahkan biji ganja dapat diolah dan bermanfaat bagi pengobatan. Inang menyebut, bahwa ganja diidentifikasikan memiliki 483 konstituen kimia yang berbeda. Sebanyak 66 diantaranya disebut cannabinoid, senyawa ganja yang memainkan peran penting dalam kualitas ganja sebagai obat.

Selain cannabinoid, terdapat pula THC (Delta-9 tetrahydrocannabinol) sebagai senyawa paling aktif dalam psikologis ganja. Zat ini memiliki efek analgesik atau penghilang rasa sakit, sifat anti-spasmodik atau bisa menghilangkan kejang-kejang, anti-getaran, anti-inflamasi atau bisa mencegah pembengkakan, perangsang nafsu makan dan anti muntah. THC telah diketahui untuk mengurangi pertumbuhan tumor dan mengurangi perkembangan aterosklerosis (penyempitan pembuluh darah yang disebabkan oleh kelebihan lemak di dinding arteri) pada tikus.

Zat lain yang terkandung dalam ganja adalah (E)–BCP (Beta-caryophyllene). Zat ini diyakini dapat digunakan sebagai pengobatan yang efektif untuk nyeri, arthritis (peradangan sendi), sirosis (peradangan dan fungsi buruk pada hati), mual, osteoarthritis (penyakit sendi), aterosklerosis (kondisi di mana dinding arteri menebal sebagai akibat dari kelebihan lemak seperti kolesterol), dan penyakit lainnya.

Zat lainnya adalah Cannabichromene (CBC) yang dapat membantu menciptakan sifat penyembuhan pada ganja dengan mendorong efek dari THC. Lalu ada Cannabidiol (CBD) sebagai komponen non-psikoaktif ganja, kehadiran CBD dalam ganja dapat menekan efek euforia dari THC. CBD memiliki sifat anti-inflamasi, anti-biotik, anti-depresan, anti-psikotik, anti-oksidan, penenang, imunomodulator (penyesuaian sistem imun), dapat meredakan kejang, radang, gelisah, dan mual.

Untuk mengobati penyakit kronis, CBD harus disinergikan dengan THC. Zat lain dalam ganja yang dapat dipergunakan dalam medis adalah Cannabigerol (CBG) sebagai cannabinoid pertama dan pencetus biogenetis dari semua senyawa ganja. CBG memiliki efek sedatif dan sifat antimikroba, dan menyebabkan rasa kantuk. CBG dapat mengurangi tekanan intraokular (tekanan cairan pada mata) pada pasien glaukoma (pasien yang mengalami gangguan mata di mana saraf optik mengalami kerusakan pada penglihatan yang permanen dan bisa mengakibatkan kebutaan jika tidak diobati) dan berkontribusi terhadap sifat anti-biotik pada ganja.

“Ganja memiliki unsur-unsur medis yang mudah diterima oleh tubuh. Paling utama mampu memperbaiki sel-sel yang rusak, sehingga beberapa penderita kanker, radang, atau sel yang rusak bisa diremajakan,” kata Inang.

Desakan Untuk Melakukan Penelitian Terhadap Ganja Untuk Kebutuhan Medis

Spoiler for Kandungan Ajaib Pada Ganja (Sumber : Tirto.id):


Desakan untuk melakukan penelitian untuk tanaman ganja sebenarnya sudah lama digaungkan oleh beberapa aktivis gerakan sipil di Indonesia. Bahkan, Indonesia dinilai sudah ketinggalan jauh dari beberapa negara lain yang sudah mulai terbuka untuk memanfaatkan ganja untuk keperluan yang positif. Misalnya seperti Amerika, Inggris, Tiongkok, dan Jepang yang sudah memaksimalkan ganja sebagai bahan baku industri.

Dalam pengobatan, setidaknya sudah ada 7 negara di dunia yang resmi memperbolehkan tanaman ganja untuk tujuan medis dan bahan baku obat, diantaranya adalah Chili, Italia, Belanda, Turki, Thailand, Kanada dan Amerika Serikat. Menurut Inang, Indonesia masih dibayangi ketakutan yang berlebihan terhadap ganja, padahal di beberapa negara lain, pemanfaatan ganja sebagai obat sebenarnya sudah dilakukan, yang tentu saja didasarkan pada penelitian ilmiah dan aturan yang ketat.

“Indonesia sungguh tertinggal karena ketakutan yang tidak beralasan. Takut ditangkap, akhirnya ilmu pengetahuan tentang ganja tidak berkembang di sini,” kata Inang.

Sejatinya, penelitian mengenai kemungkinan ganja sebagai obat penyakit diabetes pernah diusahakan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) di 2014. Saat itu, tepatnya pada bulan Oktober, Musri Musman, seorang Ahli Kimia Bahan Alam dari Universitas Syiah Kuala Aceh bersama LGN mengirimkan permohonan izin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Isinya meminta izin penelitian mengenai manfaat ekstrak ganja untuk pengobatan diabetes.

Pada Januari 2015 Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek melalui ketua Balitbangkes yang saat itu dijabat oleh Yoga Tjandra Aditama menyetujui penelitian dengan syarat harus dilakukan di laboratorium pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 132/2012, izin untuk memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan tanaman ganja hanya di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kemenkes di Tawangmangu, Solo. Maka terbitlah Keputusan Menteri Kesehatan No. 118/2015 yang meloloskan izin penelitian LGN. Namun dalam perjalanannya penelitian ini tertunda.

Kita tentunya berharap, momentum ramainya isu tentang ganja bisa dimanfaatkan oleh Kementerian Pertanian untuk kembali membuka peluang untuk melakukan penelitian terhadap ganja yang sudah lama tertunda. Meski kita menyayangkan Keputusan Menteri yang baru saja dicabut menunjukkan kesan terburu-buru, namun itu setidaknya telah menunjukkan bahwa Kementerian Pertanian sudah mulai terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan ganja untuk tujuan medis, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, bukan tidak mungkin, hasil penelitian itu bisa sekaligus membuka peluang ditemukannya obat Covid-19.

Yang jelas, bangsa ini harus berani membuat terobosan baru, sejauh yang dilakukan itu didasarkan pada kajian ilmiah, mengapa harus takut memulai untuk membuat perubahan? Yang jadi masalah justru kita sudah takut duluan untuk memulai, sehingga hingga kapanpun, ketakutan itulah yang akhirnya membatasi perubahan tersebut.

Spoiler for JANGAN LUPA:
scorpiolama
falcon.nt
Sakaaa9393
Sakaaa9393 dan 37 lainnya memberi reputasi
36
6.2K
160
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.