Original Posted By mang juhak► Pengumuman Penting
23-07-2011 12:59
Kepada Kaskuser Regional di root#72
(Regional yang belum manjadi sub-forum Regional)
Mulai Bulan AGUSTUS 2011 :
Setiap Regional wajib mencantumkan Data kaskuser penghuninya
Setiap Regional wajib mencantumkan Data Daerah (geografis, budaya, penduduk, dll)
Wajib posting menggunakan Prime ID setiap hari, dengan cara mencantumkan rules di setiap Regional (clone tidak boleh posting di Regional root#72)
Spoiler for Lanjutan:
Untuk semua Thread Regional yang lama akan di closed pada tgl 1 Agustus 2011, jadi silahkan bikin thread baru sebelum tanggal tersebut, bagi thread yang tidak mencantumkan Wajib Prime ID, maka theradnya tidak akan di approve.
sangsi yang akan diberikan apabila masih melanggar.
Thread akan di Delete.
apabila ditemukan thread hanya jadi tempat chit-chat yang tidak jelas maka thread lgs di Delete, dan tidak di ijinkan lagi/tidak di approve bila membuat thread regional baru..
*nb
Untuk Thread-thread yang telah ada, dan yang jumlahnya ber-part2 (laju thread kencang) akan di evaluasi ulang, apabila ditemukan hanya jadi ajang ternak clone maka akan langsung di delete semua threadnya.
Untuk ID-ID yang diduga clone tapi masih posting di thread Regional root#72, maka akan langsung di banned permanen tanpa ada peringatan.
*rules bisa dikurangi atau ditambah sesuai kebutuhan.
Silahkan dibuat Trit Provinsi Kalimantan Utara di #72 untuk lebih menjaring kaskuser yang mungkin belum tau ada nya Provinsi baru ini.
semoga semakin banyak kaskuser nya dan semakin kompak
Quote:
RULES
PRIME ID SETIAP HARI HUKUMNYA WAJIB
Gambar / Artikel yang berbau BB(Porno) , DP (termasuk penggunaan
EMOTICON saja) tidak diperbolehkan
Respect each other, Posting sesuai kaidah dalam Kaskus dan biasakan untuk menggunakan MultiQuote
Posting SARA dan Memancing Keributan sesama Kaskuser tidak diperkenankan
Dilarang Transaksi Cendol atau Bata (Gunakan Fasilitas PM atau VM, bahkan Jika Perlu YM)
Sopan dan santun agar tercipta kenyamanan dalam sosialisasi dan berinteraksi dengan sesama rekan-rekan kaskuser Regional Kalimantan Utara yang lainnya.
SEJARAH
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur terdiri atas 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota, yaitu Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Provinsi Kalimantan Utara memiliki luas wilayah keseluruhan ±75.467,70 km2 dengan jumlah penduduk ±622.350 jiwa pada tahun 2011 serta terdiri dari 38 (tiga puluh delapan) kecamatan dan 471 (empat ratus tujuh puluh satu) desa/kelurahan.
Spoiler for Lanjutan:
Provinsi Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Malaysia yaitu Negara Bagian Sabah di sebelah utara dan Negara Bagian Sarawak di sebelah barat, Provinsi Kalimantan Timur di sebelah selatan, Laut Sulawesi di sebelah timur. Wilayah ini juga berada di jalur pelayaran nasional Sulawesi dan internasional (Alur Laut Kepulauan Indonesia/Archipelagic Sealand Passage) dan merupakan pintu keluar/outlet ke Asia Pasifik. Secara geostrategis, Provinsi Kalimantan Utara merupakan open gates ke Malaysia (Sabah), Philipina Selatan dan Brunei Darussalam.
Provinsi Kalimantan Utara berada pada posisi strategis sehingga dapat mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat terutama di daerah perbatasan dan pedalaman.
Secara geopolitik, Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di belahan utara Pulau Kalimantan dan berbatasan langsung dengan Sabah-Malaysia, sangat berpotensi untuk menjaga kedaulatan dan martabat NKRI yang termanifestasikan dalam gerak dan tindak semua lapisan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara terutama di daerah-daerah perbatasan dengan Malaysia.
Namun kondisi obyektif saat ini justru sebaliknya, di mana masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan secara perlahan mulai tereduksi semangat nasionalismenya. Hal ini disebabkan oleh faktor ekonomi, di mana daerah perbatasan 99% merupakan daerah pedalaman yang tertinggal dan tidak tersentuh pembangunan (karena panjangnya span of control dari pusat pemerintahan provinsi di Samarinda/Kalimantan Timur, sedangkan pada saat yang sama tingkat kehidupan penduduk di negara tetangga lebih baik.
Di Sebatik dan Krayan misalnya, masyarakat bertransaksi dengan mata uang Ringgit dan orientasi kehidupan mereka sudah lebih condong ‘termalaysiakan’.
Salah satu faktor penting sebagai penentu kelayakan peningkatan status wilayah adalah potensi ekonomi. Wilayah perbatasan mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan, baik potensi sumber daya alam maupun potensi di bidang jasa, perdagangan dan wisata.
Sumber daya alam terdapat di Hutan Lindung dan Taman Nasional Krayan Mentarang yang membentang di sepanjang wilayah perbatasan dengan potensi pertambangan yang belum optimal pengelolaannya. Wilayah ini juga sangat potensial untuk jasa dan perdagangan, terutama di kawasan Sebatik dan Nunukan yang letaknya sangat strategis karena berbatasan dengan Malaysia dan Philipina. Potensi yang terdapat di wilayah perbatasan antara lain adalah potensi hutan seluas 1.236.836 hektar di Kabupaten Nunukan dan seluas 4.205.000 hektar di Kabupaten Malinau.
Selain menghasilkan kayu alam, kawasan hutan di wilayah perbatasan juga menghasilkan hasil hutan ikutan yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi seperti kayu gaharu, sarang burung walet, damar, rotan, dan tumbuh-tumbuhan yang berkhasiat untuk obat-obatan. Untuk potensi tambang yang dimiliki antara lain migas, emas, uranium, batubara, batu permata dan lain-lain dengan kondisi tanah yang rata-rata podzolik dengan curah hujan yang cukup.
Wilayah perbatasan sangat ideal bila dijadikan kawasan perkebunan khususnya tanaman kelapa sawit, kakao, karet dan hutan tanaman industri. Pariwisata merupakan salah satu sektor yang berkontribusi bagi pemasukan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah. Kekuatan wisata di wilayah perbatasan ini antara lain wisata alam (ecotourism) yaitu wisata hutan, wisata sungai, arung jeram, dan wisata bahari. Selain itu mendorong terjadinya hubungan regional maupun bilateral antara Provinsi Kalimantan Utara dan Sabah yang lebih berkelanjutan, sehingga dapat mengatasi berbagai persoalan antara Indonesia – Malaysia dengan formulasi win-win solution, antara lain pengawasan yang lebih ketat terhadap illegal logging, illegal fishing, trafficking, penyelundupan obat-obat terlarang, pencaplokan wilayah, dan penyelesaian masalah tenaga kerja Indonesia.
Mendukung kegiatan pengawasan wilayah Indonesia, utamanya di perbatasan seperti di Blok Ambalat, agar kasus Sipadan dan Ligitan tidak terulang kembali. Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonom, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkewajiban membantu dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Perangkat Daerah yang efisien dan efektif sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta membantu dan memfasilitasi pemindahan personel, pengalihan aset dan dokumen untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam melaksanakan otonomi daerah, Provinsi Kalimantan Utara perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan, dan peningkatan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diubah oleh NRASS 10-05-2013 03:03
lina.wh dan ridobandung memberi reputasi
2
151K
Kutip
5.9K
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!