ikardusAvatar border
TS
ikardus
Kesal Baca Tuntutan KAMI, Teddy: Gue Pikir Kayak Tritura, Ternyata Cuma Kura- kura
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyindir Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ia menyebut koalisi yang dibentuk Din Syamsuddin cs itu tak punya nyali.

"Waktu muda, KAMI tak punya nyali. Ketika Tua, KAMI tak punya nyali juga," tulis Teddy di akun Twitternya, Rabu (19/8/2020).

Dalam hal ini, Teddy menyoroti 8 poin tuntutan KAMI kepada Pemerintah dan DPR/MPR yang dibacakan pada deklarasi KAMI, Selasa (18/8/2020) kemarin.
Ia mengaku kesal dengan tuntutan KAMI karena tidak sesuai dengan ekspektasi.

"Gue beneran kesel membaca tuntutan "banci" KAMI. Gak sesuai dengan ekspektasi. Gue pikir bakal kayak Tritura, ternyata kayak kura-kura," kata Teddy.

"Ibarat koar-koar nantangin orang berantem, pas dijabanin ciut. #ngehe (emoji tertawa)," sindir @TeddyGusnaidi.

Sementara pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing juga menilai delapan tuntutan yang disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), masih mengawang dan abstrak.

Emrus mengatakan pemerintahan Jokowi dapat dengan mudah mematahkan tuntutan KAMI.

Karena itu, Emrus berpendapat, KAMI tidak punya power untuk menagih delapan tuntutan itu ke pemerintah.

BACA JUGA: Kapan KAMI Bergerak? Tunggu Komando dari 3 Tokoh Ini

Menurut dia, jika mau pemerintah begitu mudah mematahkan semua tuntutan tersebut dengan mengatakan bahwa semuanya telah terwujud dengan memberikan bukti bahwa para deklarator sendiri sudah sejahtera sebagai bagian dari WNI.

"Atau bisa saja pemerintah mengimbau para deklarator agar bekerja  sesuai profesi sehari-hari untuk mempercepat mewujudkan delapan tuntutan tersebut," ungkap dia.

Sebab, kata Emrus, KAMI sendiri pun akan mengalami kesulitan untuk mengukur capaian pemerintah merujuk kepada delapan tuntutan yang abstrak tersebut.

Untuk itu, dia menyarankan, KAMI harus segera merumuskan operasionalisasi hingga pada level indikator terhadap delapan tuntutan itu.

"Jika tidak, semua tuntutan tersebut hanya menjadi utopia atau angan-angan belaka," ujar direktur eksekutif EmrusCorner itu.

Sisi lain, Emrus melihat ada yang menarik saat deklarasi KAMI tersebut.

Menurutnya di satu sisi, KAMI menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19.

"Padahal, di sisi lain pada acara deklarasi banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diberitakan salah satu televisi swasta terkemuka di Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut Emrus mengatakan KAMI juga menuntut penyelenggara negara tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti-Pancasila.

Harusnya, kata dia, tuntutan ini disertai fakta, data dan bukti yang kuat dan valid tentang adanya kemungkinan bangkitnya komunisme.

"Sehingga KAMI bisa mengatakan bahwa selesai deklarasi ini, kami akan laporkan ke penegak hukum. Karena itu, tuntutan ini sangat lemah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Din Syamsuddin cs mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Dalam acara deklarasi itu, KAMI menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan DPR/MPR terkait dengan berbagai persoalan bangsa saat ini.

Delapan poin tuntutan itu dibacakan secara bergantian oleh Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Said Didu, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Muhsin Al-Atas dan sejumlah tokoh KAMI lainnya.

Berikut bunyi 8 tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada Pemerintah dan DPR/MPR:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945. Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi dam nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat. Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, aga tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK) untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.

Sumur
https://www.netralnews.com/peristiwa...cuma-kura-kura
 
Junjungan baru kadroners emoticon-Ngakak (S)
Coba aja macam2 sembahan baru loe ini drun, kepleset bikin provokasi maki2 pemerintah di publik dan medsos biar masyarakat resah bakal kena UU ITE menghina penguasa hukuman penjara 5 tahun.

Kami Gerakan moral kata samsu din si manusia gatot, ngarep ke jendral ijo si gatot kacungnya tomy winata dan cendana. Itu gerakan politik seperti mau ngajak rusuh di 8 kota besar yg dikuasai partai demokrat di amrik sono. Kota2 nya pada hancur walikotanya dukung perusuh "kadrun" bayaran dari partai oposisi. karna tapi semuanya akhirnya dilibas trump pake militer..
Disini paling KAMI di akomodir wan jembyut dki, sumbar dan propinsi yg kepala daerahnya pks dan demokrat.
Din samsudin gerakan moral bacot + dana cendana tapi tanpa kekuatan partai coba2 niru amrik mah gatot,,drun baik! 🤣🤣


Kl jokowi emosi bisa2 keluar dah tuh UU Darurat Sipil atasin Corona dan kericuhan politik, siap2 semua tokoh KAMI yg banci ini dipanggil polri satu persatu dijadikan tahanan politik karena bikin perpecahan saat situasi genting bencana nasional pandemi..

emoticon-Ngakak
Diubah oleh ikardus 20-08-2020 04:36
bayuimade
areszzjay
rgenpeninsula
rgenpeninsula dan 4 lainnya memberi reputasi
3
3.5K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.