tubagusdavidAvatar border
TS
tubagusdavid
Denny Siregar: Seharusnya Aburizal Bakrie Ditahan
Kalau ini perbuatan korupsi, seharusnya Aburizal Bakrie juga ditahan karena ikut serta dalam kerugian besar Jiwasraya. Denny Siregar. 

Aburizal Bakrie. (Foto: Tagar/Koranmu)

Kasus Jiwasraya ini semakin rumit justru semakin menarik bagi saya. Terutama sesudah Kejaksaan Agung menarik kasus Jiwasraya ini ke ranah korupsi, dengan menjadikan para Direksi Jiwasraya dan para pemain saham sebagai tersangka koruptor.

Sesudah saya mencoba mengikuti kasus Jiwasraya, saya jadi sedikit bimbang. Masalah Jiwasraya ini sebenarnya benar masalah korupsi atau kasus rugi investasi sih?


Pengertian korupsi adalah ketika seseorang menggunakan jabatannya untuk menarik keuntungan bagi dirinya sendiri yang merugikan orang lain. Contoh, saya sebagai Direktur dipercaya perusahaan mengelola uang sebesar Rp 1 miliar untuk diinvestasikan ke saham misalnya. Nah, dari uang Rp 1 miliar itu, saya colong Rp 100 juta untuk kepentingan saya pribadi dan sisanya Rp 900 juta baru saya investasikan ke saham. Itu berarti saya korupsi Rp 100 juta. Ketahuan, dan saya ditangkap.

Tapi berbeda ketika saya dipercaya perusahaan untuk mengelola uang Rp 1 miliar dan saya investasikan semuanya ke saham, ternyata saham itu rugi dan uang perusahaan yang tadinya sebesar Rp 1 miliar jadi anjlok ke angka Rp 200 juta saja. Itu bukan korupsi, itu namanya kerugian investasi. Paham, bedanya kan?

Jiwasraya sebenarnya seperti itu. Mereka sudah rugi sejak tahun 1998, ketika krisis ekonomi. Kenapa rugi? Karena mereka dulu pede, cari investasi dari nasabah dalam bentuk dollar tapi diinvestasikan ke usaha dalam bentuk rupiah. Nah, ketika dollar pada tahun 1998 melambung dari Rp 2000 per 1 dollar, menjadi Rp 20.000, ya Jiwasraya langsung rugi besar. Mereka tetap harus bayar preminya ke nasabah yang investasi ke mereka dalam bentuk dollar, sedangkan hasil investasi yang mereka terima dalam bentuk rupiah.

Nah, ini yang dimaksud kerugian investasi, bukan korupsi.

Karena rugi besar dan tetap harus mengembalikan investasi uang nasabahnya, Jiwasraya akhirnya ambil cara extraordinary atau cara yang luar biasa. Mereka semakin gencar cari uang nasabah, dengan iming-iming bagi hasil yang tinggi supaya nasabah tertarik, lalu uang nasabah itu mereka investasikan ke saham yang mereka pikir hasilnya bisa tinggi. Mereka berharap dengan uang nasabah Rp 100 dan nasabah dikasih keuntungan 10 %, mereka tanamkan di saham gorengan dan berharap dapat keuntungan sampai 5000 %.

Dan cara seperti itu bisa didapatkan dengan membeli saham gorengan, bukan blue chips yang bagi hasilnya rendah tapi aman.

Tapi sialnya, bukannya dapat untung gede dari hasil main saham, malah zonk! Saham yang mereka beli pakai uang nasabah, ternyata jeblok. Jadinya Jiwasraya yang tadinya sudah punya utang besar, utangnya jadi semakin besar.


Kalau disebut korupsi, seharusnya bukan Benny Tjokro dan kawan-kawannya saja yang ditangkap, karena Jiwasraya juga sebelum ketemu Benny sudah berinvestasi ke banyak pihak dan rugi besar. Seharusnya Aburizal Bakrie selaku pemilik kelompok usaha Bakrie juga ditahan karena ikut serta dalam kerugian besar Jiwasraya.

Nah, bagaimana mencari cara supaya bisa bayar utang cicilan kepada nasabah? Ya, berutang lagi ke nasabah lain dan investasi ke saham gorengan lagi. Dan zonk lagi.

Begitu terus seperti lingkaran setan, yang akhirnya Jiwasraya umumkan gagal bayar kepada nasabah. Ribuan nasabah panik, minta uang investasinya kembali bersamaan. Langsung rush. Makin jebloklah Jiwasraya.

Salah satu contoh bagaimana membeli saham dan rugi, adalah peristiwa saham BUMI.

Dulu tahun 2006 saham PT Bumi Resources Tbk, salah satu grup perusahaan Bakrie, adalah saham primadona. Harga saham BUMI sempat melonjak ke angka Rp 8.000-an per lembar saham. Banyak yang untung ketika main saham ini, tapi jauh lebih banyak yang buntung.

Bahkan ada kisah sedih seorang ibu yang menggadaikan rumah satu-satunya ke bank, hanya karena nafsu pengen beli saham BUMI ini. Dia pengen dapat untung besar karena harga saham BUMI terus naik. Uang hasil gadai rumah itu dibelikan saham BUMI justru saat harga saham itu sedang tinggi-tingginya. Dan ketika si ibu itu beli, para pemain gorengan justru menjual saham-saham mereka karena sudah dapat banyak cuan. Langsung harga saham BUMI anjlok dari Rp 8000 per lembar saham dan sekarang cuman tinggal Rp 50 dan dikenal dengan nama saham gocap.

Nangis enggak tuh si ibu?

Mirip dengan apa yang dilakukan Jiwasraya.

Karena sudah rugi pada krisis 98, Jiwasraya pun berpikir untuk mengembalikan uang nasabah dengan mencari saham-saham yang punya potensi mendapatkan cuan tinggi, meski mereka tahu risikonya juga tinggi.

Sebelum masuknya Benny Tjokro dan kawan-kawan, Jiwasraya sudah banyak berinvestasi di saham, termasuk saham-saham perusahaan Bakrie dan salah satunya adalah saham BUMI. Tahun 2008, saham-saham yang ditanam Jiwasraya anjlok semua karena krisis ekonomi jilid 2. Makin besar lah utang Jiwasraya dan makin susah lah mereka membayar utang kepada nasabah.


Inilah yang menjadi masalah utama dalam kasus Jiwasraya ini, apakah ini perbuatan korupsi atau sebenarnya hanya kerugian investasi?

Akhirnya tahun 2013, terbitlah produk JS Saving Plan. Maksud dari JS Saving Plan ini adalah mencari dana dari nasabah dengan iming-iming bagi hasil yang tinggi. Dengan produk JS Saving Plan, Jiwasraya kemudian mendapat dana segar untuk bermain investasi lagi, tujuannya mengembalikan utang kepada nasabah yang sudah terlanjur besar karena salah memilih instrumen investasi. Produk JS Saving Plan ini bisa dibilang menjadi produk unggulan Jiwasraya untuk menyerap dana dari masyarakat.

Nah dengan dana segar itu, Jiwasraya kemudian bertemu dengan Benny Tjokro dan kawan-kawan. Jiwasraya berharap dengan Benny Tjokro, mereka bisa dapat cuan gede untuk menutup lubang besar yang sudah parah di dalam tubuh Jiwasraya. Kerja sama berlanjut, Jiwasraya menginvestasikan duit besar lagi ke Benny Tjokro. Jiwasraya berharap dengan beli saham gorengan lewat bantuan Benny Tjokro mereka bisa untung besar.

Hasilnya? Zonk lagi.

Begitulah model gali lubang tutup lubang yang dilakukan Jiwasraya sampai akhirnya mereka mengumumkan gagal bayar kepada nasabah. Nasabah panik dengan pengumuman itu, lalu berebut ingin menarik uangnya di Jiwasraya. Karena tidak mampu membayar uang besar kepada nasabah yang menarik secara bersamaan, Jiwasraya pun ambruk.

Begitu cerita sederhananya, supaya kita yang awam paham bagaimana Jiwasraya akhirnya rugi sampai 16 triliun rupiah, dan ribuan nasabah yang tanam duit di sana dalam program JS Saving Plan langsung nangis darah.

Pertanyaannya, apakah ini masuk dalam ranah korupsi atau sebenarnya ini hanya dianggap kerugian investasi?

Kalau disebut korupsi, seharusnya bukan Benny Tjokro dan kawan-kawannya saja yang ditangkap, karena Jiwasraya juga sebelum ketemu Benny sudah berinvestasi ke banyak pihak dan rugi besar. Seharusnya Aburizal Bakrie selaku pemilik kelompok usaha Bakrie juga ditahan karena ikut serta dalam kerugian besar Jiwasraya.

Setidaknya ada 4 perusahaan Bakrie tempat Jiwasraya investasi dan rugi. Mereka adalah PT Darma Henwa Tbk (DEWA), PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL).

Apakah benar kata Benny Tjokro bahwa dia sengaja dikorbankan untuk menutupi kerugian Jiwasraya yang sudah sejak lama? Kalau Benny Tjokro harus ditangkap karena membuat Jiwasraya rugi, seharusnya semua pihak termasuk Aburizal Bakrie dan semua manajer investasi yang berhubungan dengan Jiwasraya, harus juga ditangkap. Jika Benny Tjokro dituduh korupsi, berarti semua yang terlibat termasuk Bakrie juga harus dituduh korupsi.

Inilah yang menjadi masalah utama dalam kasus Jiwasraya ini, apakah ini perbuatan korupsi atau sebenarnya hanya kerugian investasi?

Sementara dari pihak nasabah tidak mau tahu, bagi mereka Jiwasraya harus bertanggung jawab mengembalikan uang yang mereka tanam di sana, siapa pun pelakunya.

Banyak nasabah Jiwasraya yang seperti model ibu yang membeli saham BUMI itu, tergiur karena iming-iming bagi hasil yang tinggi yang dikira bisa menjadi investasi yang menguntungkan dan terakhir mereka menyesal karena akhirnya buntung yang didapatkan.

Saya sendiri jika bermain investasi, pasti sadar, kalau pengin dapat untung gede seharusnya paham bahwa risikonya juga gede. Jadi kalau kena seperti kasus Jiwasraya ini, saya hanya bisa memukul kepala, "bodohnya gua." karena ternyata yang dimaksud risiko gede itu bisa saja semua hasil yang saya dapatkan bertahun-tahun lewat kerja, habis hanya dalam satu putaran meja karena ambisi mendapat keuntungan besar dengan cuma ongkang ongkang kaki saja.


Spoiler for spoiler:


Daniswara92
rotten7070
scorpiolama
scorpiolama dan 28 lainnya memberi reputasi
27
11.7K
139
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.