god.romushaAvatar border
TS
god.romusha
Biksu Radikal Anti-Muslim Terpilih Jadi Anggota Parlemen Sri Lanka
eorang biksu radikal Buddha yang dituduh menghasut kejahatan rasial terhadap Muslim telah memenangkan kursi di Parlemen Sri Lanka. Hasil pemilu muncul hari Jumat kemarin.

Biksu bernama Galagoda Aththe Gnanasara ini memimpin Partai Our Power of People. Dia telah bersumpah untuk melawan ekstremisme Islam.

Partainya memenangkan satu kursi dalam pemilu hari Rabu. Mengutip laporan AFP, Sabtu (8/8/2020), komite pusat partai tersebut menominasikan Gnanasara untuk duduk di majelis Parlemen yang beranggotakan 225 orang.

Gnanasara menjalani sembilan bulan hukuman penjara enam tahun karena mengintimidasi istri seorang kartunis yang hilang dan menghina pengadilan sampai dia diberi pengampunan presiden pada Mei tahun lalu. (Baca: Umat Islam Terus Terancam, Semua Menteri Muslim Sri Lanka Mundur)

Baca Juga:

Menghina Nabi Muhammad dan Islam, Pria Malaysia Dipenjara 26 Bulan
Bisa Picu Ketegangan Agama, India Didesak Larang Film Nabi Muhammad



Gnanasara yang dikenal sebagai biktu anti-Muslim ini memiliki hubungan dekat dengan Wirathu, seorang biksu ekstremis di Myanmar yang ulahnya telah memicu ketegangan agama di sana.

Wirathu mengunjungi Sri Lanka sebagai tamu Gnanasara tak lama setelah kerusuhan anti-Muslim 2014. Keduanya bersumpah untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai ancaman dari "jihadis Islam", tetapi Gnanasara membantah peran apa pun dalam kerusuhan yang menewaskan empat orang itu.

Gnanasara menuduh pemerintah mengabaikan peringatannya setelah kelompok radikal Muslim melancarkan serangan bom bunuh diri pada Minggu Paskah tahun lalu yang menewaskan 279 orang.
(min)
0
356
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
icon
78.9KThread10.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.