hendri6780Avatar border
TS
hendri6780
Metode Hukuman Mati yang Masih Digunakan di Era Modern
Di banyak negara, hukuman mati atau eksekusi mati merupakan bentuk hukuman yang masih banyak digunakan hingga sekarang. Hukuman ini biasanya digunakan untuk menghukum pelaku kejahatan yang amat berat, misalnya karena sudah melakukan pembunuhan berencana atau berkhianat kepada negara. Berikut ini adalah 5 contoh metode hukuman mati yang ternyata masih digunakan di era modern.


Dipenggal Memakai Guillotine



Guillotine adalah nama dari alat eksekusi yang terdiri dari sebilah pisau besar yang ditempatkan di ketinggian. Saat eksekusi hendak dilakukan, korban eksekusi akan ditempatkan di bawah bilah pisau. Bilah pisau tersebut kemudian akan dijatuhkan sehingga leher korban terpotong dan kepalanya menggelinding terpisah dari badannya.


Guillotine kerap dikaitkan dengan Revolusi Perancis karena alat ini memang pertama kali muncul pada masa Revolusi Perancis, tepatnya pada abad ke-18. Pencetus alat ini adalah seorang dokter bernama Joseph-Ignace Guillotine yang aslinya menentang hukuman mati. 


Walaupun guillotine identik dengan alat eksekusi bergaya kuno, alat ini ternyata masih digunakan hingga era modern. Pasalnya alat ini tidak memerlukan peluru dan terbukti bisa menewaskan korbannya dalam rentang waktu yang amat singkat. 


Sejak tahun 1930-an, Adolf Hitler selaku pemimpin Jerman menetapkan supaya guillotine menjadi alat eksekusi standar untuk menghukum mati tahanan yang divonis hukuman mati. Sebanyak lebih dari 16.000 orang dilaporkan tewas dieksekusi memakai guillotine oleh pemerintah Jerman pada tahun 1933 hingga 1945. 


Suntik Mati



Di masa kecil, mungkin ada di antara anda yang pernah menangis saat hendak disuntik. Hal yang cukup wajar karena tidak semua orang bisa menahan rasa sakit yang disebabkan oleh jarum suntik. Namun kalau suntikan yang satu ini bukan hanya bisa menimbulkan rasa sakit, tetapi juga bisa merenggut nyawa orang yang disuntik.



Suntik mati adalah salah satu metode eksekusi mati yang kini cukup umum dilakukan di berbagai belahan dunia, khususnya di Amerika Serikat (AS). Sesuai dengan namanya, metode eksekusi ini dilakukan dengan cara memasukkan racun ke dalam tubuh korban eksekusi dengan memakai jarum suntik. 


Ada 3 kombinasi obat yang biasanya digunakan dalam praktik suntik mati. Ketiga obat tersebut adalah midazolamuntuk membius korban, vecuronium bromide untuk melemaskan otot, serta potassium klorida yang berfungsi menghentikan denyut jantung sekaligus membunuh korban.


Metode suntik mati banyak dipilih karena metode ini dianggap sebagai metode hukuman mati yang paling manusiawi dan hampir tidak menimbulkan rasa sakit. Namun supaya korban meronta-ronta saat hendak dieksekusi, penyuntikan dilakukan saat korban berada dalam kondisi terikat. Jika segalanya berjalan sesuai rencana, maka biasanya korban akan meninggal hanya dalam rentang waktu 10 menit setelah disuntik.


Ditembak



Senjata api merupakan pemandangan yang sangat dijumpai pada petugas-petugas keamanan seperti polisi dan tentara. Pasalnya dengan senjata api, seseorang bisa membunuh atau melumpuhkan sasarannya dari jarak yang aman. Jadi bukan hal yang aneh jika kemudian senjata api juga digunakan untuk melakukan hukuman mati.


Metode eksekusi mati dengan memakai tembakan senjata api awalnya hanya dilakukan pada masa perang. Namun di masa sekarang, eksekusi memakai senjata api juga dilakukan untuk tahanan dari kalangan sipil. Indonesia adalah salah satu negara yang menggunakan metode ini untuk menjalankan hukuman mati.


Eksekusi memakai senjata api biasanya dilakukan oleh beberapa orang sekaligus. Mereka dikenal dengan sebutan regu tembak. Satu regu tembak beranggotakan 4 orang atau lebih. Selain untuk memastikan agar tidak ada kasus eksekusi tertunda akibat tembakannya meleset, mengutus banyak orang sekaligus untuk menjadi algojo dimaksudkan supaya tidak ada orang yang menanggung beban moral kelewat berat akibat harus mencabut nyawa orang lain seorang diri.


Saat eksekusi dilakukan, semua anggota regu tembak akan menembakkan senjatanya ke arah korban eksekusi secara serempak. Sementara orang yang menjadi sasaran tembak akan diikat sambil mengenakan penutup mata.
 
Bagian yang dibidik oleh regu tembak saat melakukan eksekusi adalah bagian jantung. Algojo juga diminta untuk tidak membidik bagian kepala supaya jasad korban tetap nampak berada dalam kondisi utuh. Di Indonesia, eksekusi mati biasanya dilakukan pada tengah malam.


Dilempar ke Hewan Buas



Kartel narkoba Meksiko sudah lama dikenal dengan kebuasannya. Mereka tidak segan-segan membunuh siapapun yang berani menghalangi jalan mereka. Entah itu kartel narkoba lain, polisi, atau bahkan tentara. Tidak mengherankan jika kemudian eksekusi merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh para anggota kartel.


Satu dari sekian banyak metode eksekusi brutal yang pernah digunakan oleh geng atau kartel Meksiko adalah dengan memakai hewan buas. Kebetulan selain menjual obat-obatan terlarang, kartel Meksiko juga mendapatkan pemasukan yang tidak sedikit dari perdagangan hewan liar, khususnya hewan langka.


Selain untuk hobi, alasan lain kenapa bos kartel narkoba sampai repot-repot memelihara hewan buas adalah sebagai algojo untuk eksekusi. Bos dari kartel Zetas dikabarkan kerap mengeksekusi anggota kartel saingannya dengan cara melemparkan mereka ke dalam kandang berisi singa dan harimau.


Kartel narkoba dikabarkan juga memanfaatkan hewan liar untuk menyelundupkan narkoba. Pada tahun 1993 misalnya, petugas bandara di Miami, AS, pernah menemukan 312 ekor ular boa yang tubuhnya sudah diisi dengan narkoba yang dibungkus kondom.


Ditembaki Dengan Meriam Anti Pesawat



Korea Utara (Korut) dikenal dengan gaya pemerintahannya yang otoriter. Negara tetangga Korea Selatan tersebut dikenal tidak segan-segan menggunakan metode kekerasan dan pembunuhan untuk menunjukkan supremasi pemimpinnya. Bahkan sesama anggota pejabat Korea Utara pun tetap rentan menjadi korban eksekusi.


Pada tahun 2017, sebanyak 5 orang pejabat Korut dilaporkan tewas dengan cara ditembaki memakai meriam anti pesawat. Mereka dikabarkan dihukum mati karena memberikan laporan palsu kepada pemimpin Korut, Kim Jong Un.
Menurut klaim anggota parlemen Korea Selatan yang mengaku mendapatkan informasinya dari badan intelijen Korea Selatan, kelima pejabat Korut yang dieksekusi tersebut berasal dari Departemen Dalam Negeri Korut.


Mereka diketahui bekerja sebagai bawahan dari seorang pejabat senior yang bernama Kim Won Hong. Begitu Kim Jong Un mengetahui kalau ia menerima laporan yang tidak akurat, ia langsung memerintahkan supaya Kim Won Hong dipecat dan dijatuhi hukuman tahanan rumah. Ia juga memerintahkan supaya 5 orang bawahan Kim Won Hong dihukum mati.


Kelima bawahan Kim Won Hong tersebut diketahui bukanlah orang pertama yang dihukum mati oleh pemerintah Korut dengan cara yang demikian brutal. Sebelumnya pada bulan Mei 2015, pemerintah Korut pernah menghukum mati Menteri Pertahanannya, Hyon Yong Chol, dengan cara serupa.


Quote:
reep1000
Richy211
Richy211 dan reep1000 memberi reputasi
2
1.7K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.