
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Dany wafat berstatus positif virus corona bukan isu belaka.
"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Namun, kata dia, Dany telah mengidap penyakit bawaan saat menghembuskan napas terakhir. Salah satunya penyakit diabetes dan jantung.
"Dia juga ada penyakit bawaan ditubuhnya, ada gula dan mungkin ada jantung," ujarnya.
Presetio mendapat kabar kematian Dany saat menandatangani surat perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI. Sebelumnya gedung dewan DKI ditutup lima hari, mulai Rabu sampai Minggu (2/8) pekan lalu karena ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.
Ia juga sudah meminta Sekretariat DPRD untuk segera melakukan sterilisasi semua ruangan dan swab test pada seluruh anggota dewan.
"Mulai hari ini gedung DPRD DKI Jakarta kami buat preventif. Setelah dibuka tanggal 9 Agustus nanti kita akan swab test per Fraksi, mungkin PDIP, PKS, Gerindra, PAN, semuanya," tuturnya.
Fraksi PKS Bantah Dany Anwar Wafat Karena Covid-19
Namun, Humas Fraksi PKS DPRD DKI, Zakaria membantah Dany wafat karena terinfeksi virus corona. Mantan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2007 itu meninggal pada pukul 09.00 WIB di RS Angkatan Laut Mintohardjo.
"Bapak (Dany Anwar) meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul sembilan pagi tadi," ujar Zakaria dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (3/8/2020).
Zakaria pun menegaskan Almarhum meninggal bukan karena Covid-19. Hal disampaikannya untuk memperjelas seiring dengan adanya pemberitaan yang menyebut Dany Anwar meninggal karena corona.
Namun ia mengakui ada pemeriksaan dari pihak RS terkait indikasi terjangkit corona. Tetapi sampai saat ini pihak RS belum memberikan hasilnya.
"Beliau belum positif, masih menunggu informasi dari RS," tegasnya.
https://www.suara.com/news/2020/08/0...kan-isu?page=2
Ikut berduka cita tuk almarhum

Quote:Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Dani Anwar juga merasa ganjil dengan pembayaran uang komitmen yang dilakukan Anies.
Sebab pada bulan Februari 2020 lalu tempat yang digunakan sebagai lokasi gelaran ajang ini masih sengketa. Penggunaan pelataran Monas untuk sirkuit Formula E masih berpolemik dengan Pemerintah Pusat.
Dani menyayangkan pembayaran uang komitmen ratusan miliar itu. Sebab gelaran Formula E ini bisa saja ditunda dalam jangka waktu yang panjang.
"Kok anggaran segitu besar dikeluarkan untuk Formula E yang nyatanya tidak dilakukan juga tahun ini dan tahun depan juga belum tentu,"ucapnya.
Sebab pada bulan Februari 2020 lalu tempat yang digunakan sebagai lokasi gelaran ajang ini masih sengketa. Penggunaan pelataran Monas untuk sirkuit Formula E masih berpolemik dengan Pemerintah Pusat.
Dani menyayangkan pembayaran uang komitmen ratusan miliar itu. Sebab gelaran Formula E ini bisa saja ditunda dalam jangka waktu yang panjang.
"Kok anggaran segitu besar dikeluarkan untuk Formula E yang nyatanya tidak dilakukan juga tahun ini dan tahun depan juga belum tentu,"ucapnya.


