kacang01987Avatar border
TS
kacang01987
DPRD Dukung Pemerintah DKI Jakarta Proses Hukum Ike Muti


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Pemerintah DKI menyerahkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan selebritas Ike Muti, ke jalur hukum. "Kami dukung untuk diproses hukum," kata Mujiyono saat dihubungi, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Menurut Mujiyono, Ike telah memfitnah institusi pemerintahan daerah melalui akun media sosialnya. "Kalau mau fitnah seseorang lebih baik sebut saja langsung namanya, jangan institusi. Orang seperti ini pantas dijebloskan ke penjara agar jera"


Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta mengirimkan somasi kepada selebritas Ike Muti mengenai unggahannya di akun Instagramnya, @ikemukti16, yang viral di media sosial. Dalam postingan 30 Juli 2020 itu, Ike menyatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemerintah DKI membuat webseries. Namun ia diminta menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya.

Mujiyono meminta Ike membuktikan unggahannya yang mencemarkan institusi pemerintah. Bahkan, kata politikus Demokrat itu, Ike telah melakukan kesalahan besar menulis status yang menyeret nama institusi pemerintahan daerah.

Dalam institusi Pemerintah DKI, kata dia, terdapat 83 ribu aparatur sipil negara, 106 anggota DPRD DKI dan 142 ribu tenaga kontrak.

DPRD, kata dia, bagian dari Pemerintah DKI. “Sekalian serang orangnya. Anies Baswedan diserang apa saja juga cuek.” Ia tidak berterima ike menuliskan hastag Pemerintah DKI. "Berarti kami semua yang dicemarkan."

Advertising

https://metro.tempo.co/amp/1371457/d...hukum-ike-muti
Diubah oleh KS06 10-08-2020 02:19
nomorelies
gabener.edan
gabener.edan dan nomorelies memberi reputasi
2
2.5K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.