VolkswagenPutihAvatar border
TS
VolkswagenPutih
Pada Setuju Gak dengan Gaji Direktur Kartu Prakerja yang Capai 77,5 Juta Rupiah?


Ada yang baru nih Gan tentang Kartu Prakerja. Hal baru ini ada hubungannya sama duit deh. Tapi bukan tentang duit yang cair buat masyarakat ya, jangan ngarep dulu. Karena bahasan duit disini adalah tentang gaji yang bakal diterima oleh Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Jadi, Presiden Jokowi baru aja menandatangi sebuah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Intinya tuh, di Perpres 81 Tahun 2020 tersebut bakal mengatur jumlah besaran gaji bagi para pengelola program kartu prakerja. Pengelola program pemerintah yang cukup sensasional itu nantinya akan mengatur gaji dari seorang direktur eksekutif dan maksimal 5 orang direktur.



Berapa jumlah gajinya? Ya lumayanlah. Kalau gw mengacu ke Pasal 2 ayat 2, disitu tertera rincian hak keuangannya Gan. Berikut gw jabarkan detailnya:

  • Direktur Eksekutif: Rp 77,5 Juta
  • Direktur Operasi: Rp 62 Juta
  • Direktur Teknologi: Rp 58 Juta
  • Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem: Rp 54,25 Juta
  • Direktur Pemantauan dan Evaluasi: Rp 47 Juta
  • Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan: Rp 47 Juta




Apakah kalian yang gajinya masih dibawah UMR mulai bergetar urat miskinnya? Hehe.

Jangan kelar dulu, karena ada lagi hal yang paling mantapnya dari Perpres 81 Tahun 2020 ini. Kalau gw mengacu ke Pasal 2 ayat 3, disitu tertera kalau nominal gaji dari para pejabat tersebut sifatnya bersih atau neto. Mantap.. emoticon-Genit



Terus Masalahnya Dimane?
Jadi gini, pasti lo masih inget dong tentang Presiden Jokowi yang beberapa waktu lalu menghapus 18 lembaga negara yang dirasa hanya memberatkan keuangan negara doang. Inget kan? emoticon-Big Grin

Nah, dengan menggelontorkan dana yang jumlahnya cukup besar untuk jajarah direksi program Kartu Prakerja, apa pemerintah merasa kebijakan tersebut elok untuk dilakukkan?

Terlebih lagi ini sedang dalam masa pandemi, yang membuat pemerintah harus pinter-pinter untuk ngirit dan mengalokasikan budget yang ditujukkan kepada hal yang menjadi prioritas utama.



Menurut gw, Presiden Jokowi rasanya seperti tidak konsisten aja dengan tujuannya untuk mengurangi beban keuangan negara. Setelah beberapa waktu lalu menghapus 18 lembaga negara, eh sekarang malah ngeggelontorin lagi dana untuk program Kartu Prakerja.

Kalau gw coba meminjam inti pernyataan dari Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, program Kartu Prakerja ini ya hanya sekadar program bantuan sosial doang. Jadi, sepertinya gak perlu bangetlah untuk dibuatkan manajemen khusus seperti itu.

Menurut gw omongan Syarief Hasan ada benarnya sih. Karena pasti nantinya pekerjaan dari manajemen khusus program Kartu Prakerja bakal potensial banget tupoksinya beririsan dengan kementerian lain yang terkait. Contohnya kayak Kementerian Sosial atau Kementerian Tenaga Kerja.

Jadi, gw agak kurang sreg sih dengan Perpres 81 Tahun 2020 ini. Kalau pendapat lo gimana?


Quote:
turkusuma
Shyesun.pucha
pangsitsquad
pangsitsquad dan 34 lainnya memberi reputasi
31
11.7K
230
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen Journalism
icon
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.