industry.co.idAvatar border
TS
industry.co.id
Anies dan Ridwan Kamil Catatkan Diri Sebagai Gubernur Pertama Yang 'Ngutang' Dana PEN


INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah 2 Gubernur yang provinsinya menjadi pionir dalam mendapatkan fasilitas pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Perlu diketahui, Jakarta mendapat sebesar Rp12,5 triliun sementara Jawa Barat mendapat sebesar Rp4 triliun. 

"Karena DKI pertumbuhan ekonominya memang yang terpukul cukup besar turun di 5,06% year-on-year dan bahkan kuartal per kuartal nya Q1 minus 0,56 ini adalah pertumbuhan yang sangat rendah atau terendah dalam 10 tahun terakhir karena dampak dari covid. Untuk Jawa Barat, kondisi ekonominya juga mengalami penurunan yaitu PDRB turun ke 2,7%," ungkap Menkeu Sri Mulyani di Jakarta Senin (27/7).

Memurutnya, PT.SMI maupun Dirjen Perimbangan Keuangan akan terus memamtau dan melakukan kajian untuk provinsi dan daerah-daerah lain yang mengalami pukulan yang sangat dalam.
Diantaranya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah kemudian Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara yang mengalami pemerosotan ekonomi akibat sektor andalan parisiwatanya merosot tajam.

"Kita ingin bekerjasama erat dengan pemerintah daerah untuk mengembalikan dan membangun kembali dan memulihkan lagi kegiatan ekonominya dengan instrumen yang kita miliki,” ucap Menkeu. 

Adapun pada pelaksanaannya nanti,  Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. 

Untuk diketahui, Pemerintah melalui APBN TA 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. 

Sementara untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.

“Hari ini kita menggunakan instrumen pinjaman pemulihan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yaitu dengan pinjaman 10 triliun. Khusus yang ini, selain dari APBN yang Rp10 triliun, pinjaman daerah ini yang dananya adalah berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung oleh Bank Indonesia dengan suku bunga beban ke pemerintah 0% jadi ini yang akan kita pass through atau kita langsung berikan kepada pemerintah daerah," jelas Menkeu.

"Namun, selain 10 triliun yang ada di dalam APBN ini kita ada dari PT SMI. Saya minta agar PT. SMI melakukan upsizing dari pinjaman daerahnya, ada tambahan Rp5 triliun di luar ini sebetulnya PT SMI di luar PEN. Jadi Rp10 triliun dari APBN, 5 triliun dari PT. SMI itu adalah untuk pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya:
https://www.industry.co.id/read/7119...utang-dana-pen

0
581
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.